CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Seorang pelaku pembobolan rumah dan pencurian kendaraan bermotor ditangkap oleh warga di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (9/6/2026) siang.
Penangkapan terjadi setelah pelaku tidak sengaja berpapasan dengan korbannya di jalan raya tak lama setelah aksi pencurian dilakukan.
Aksi pencurian tersebut awalnya terjadi di kediaman seorang warga bernama Nunung yang berlokasi di Jalan WR Soepratman, Lorong Ayam, sekitar pukul 12.44 WIT.
Pelaku diduga merusak dan membobol rumah korban dengan menggunakan sebuah linggis. Dari dalam rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, sebuah mesin bor, serta satu unit mesin jack hammer.
Pasca-kejadian, Nunung langsung mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk membuat laporan kepolisian.
Namun, dalam perjalanan pulang setelah melapor, korban justru melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya di kawasan Jalan Cendrawasih.
“Saya baru saja membuat laporan polisi. Saat jalan pulang, saya berpapasan dengan pelaku yang sedang membawa motor saya,” kata Nunung di Timika, Selasa, 9 Juni 2026.
Melihat hal tersebut, Nunung segera menghubungi rekan kerja suaminya untuk meminta bantuan mengejar pelaku. Menyadari dirinya sedang dibuntuti, pelaku panik dan menjatuhkan sepeda motor curian tersebut di area lampu merah Tiga Raja.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan berlari ke arah kompleks gereja. Warga setempat yang ikut melakukan pengejaran akhirnya berhasil membekuk pelaku di halaman Gereja Tiga Raja dan langsung menyerahkannya ke pihak berwajib.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum secara formal.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw