Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

​Buntut Maraknya Kasus Rudapaksa, Polisi  Pasang Papan Larangan di Kali Wania Mimika 

Wahyu Welerubun • Senin, 25 Mei 2026 | 13:14 WIB
Polisi saat memasang papan larangan di pertigaan Jalan Tenas DWJ, Senin (25/5/2026). (Foto: Istimewa).
Polisi saat memasang papan larangan di pertigaan Jalan Tenas DWJ, Senin (25/5/2026). (Foto: Istimewa).

​CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Aparat Kepolisian Sektor Kuala Kencana memasang papan peringatan dan larangan melintas di kawasan Kali Wania, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (25/5/2026). 

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kasus pemerkosaan dan tindak pidana lain di lokasi rekreasi tersebut.

​Pemasangan papan larangan yang ditempatkan di Jalan Tenas DWJ, tepat di depan Waanal Cafe tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemy Reinhard. Pihak kepolisian turut menggandeng tokoh dan warga Kampung Jimbi guna mengantisipasi jatuhnya korban baru.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kawasan sekitar Kali Wania SP 3 Cenderawasih kini berstatus rawan kejahatan. 

Melalui papan peringatan tersebut, polisi secara tegas melarang masyarakat untuk beraktivitas di sekitar area sungai.

"Isi tulisan pada papan tanda larangan yaitu 'DILARANG MEMASUKI AREA KALI WANIA KARENA SERING TERJADI PEMERKOSAAN DAN TINDAK PIDANA LAINNYA,'" kata Hempy.

Selain memasang plang peringatan, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Kurniawan juga menjemput Kepala Kampung Jimbi, Litenus Kogoya. 

Polisi meminta otoritas kampung untuk membantu menyebarkan imbauan keamanan dan melakukan sosialisasi langsung kepada warga.

Agenda pengamanan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Sejumlah perwakilan warga Kampung Jimbi, di antaranya Dianus Kogoya, Endinus Kogoya, Roberto Kogoya, Endiko Kogoya, Ahmad Alkafih, dan Ma'ruf Rahman, tampak hadir mendampingi jalannya proses pemasangan papan larangan.

Kawasan Kali Wania selama ini kerap dimanfaatkan warga sebagai tempat berekreasi. Namun, karena letaknya yang dinilai rawan, polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut demi keselamatan bersama. (*)

Editor : Agung Trihandono
#mimika #Ceposonline.com