CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Vernando Wanggai, menangkap adanya "nuansa kebatinan" yang mendalam di kalangan birokrat daerah di Papua.
Para pejabat di lapangan disebutnya kerap terjepit di antara tuntutan administratif yang kaku dari pusat dan realitas sosial-ekonomi yang kompleks di akar rumput.
Pernyataan tersebut disampaikan Velix saat memberikan arahan dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Selasa (12/5/2026).
Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota untuk menumpahkan aspirasi terkait kendala pelaksanaan pembangunan.
"Ini adalah aspirasi yang betul-betul dirasakan di lapangan, baik di gunung, pantai, hingga rawa-rawa. Ada pergumulan panjang antara keputusan politik di Jakarta dengan apa yang dihadapi para birokrat kita di daerah," ujar Velix.
Velix menekankan bahwa sistem informasi dan nomenklatur yang beragam dari berbagai kementerian seringkali menjadi beban administratif yang berat.
Di satu sisi, aturan tersebut bertujuan untuk menjaga akuntabilitas (prudent) dan kualitas belanja APBD. Namun di sisi lain, aturan tersebut kerap mengabaikan kearifan lokal, tingkat kemahalan, hingga dinamika sosial seperti permintaan bantuan langsung dari masyarakat asli Papua yang sulit dihindari oleh pejabat daerah.
"Kami merasakan saat menjadi penjabat Gubernur, pusing juga memilih antara pilihan teknokratik birokrasi atau situasi sosial yang ada. Komite akan menjadi jembatan, mencari titik tengah atau take and give antara pusat dan Papua," katanya.
Menandai lima tahun berlakunya UU Otsus No. 2 Tahun 2021 pada Juli mendatang, Velix menegaskan bahwa ini adalah momentum krusial untuk melakukan evaluasi total sesuai amanat Pasal 78.
Evaluasi ini tidak hanya menyasar Undang-Undang, tetapi juga aturan turunannya seperti PP 106 dan PP 107, serta Perpres 107 Tahun 2025 tentang Rencana Tinggi Percepatan Pembangunan Papua (RAPP).
Ia menargetkan adanya quick wins atau langkah cepat melalui penataan teknokratik yang lebih berkualitas. "Kita akan sesuaikan rencana aksi RAPP ini ke depan. Anggaran yang ada, meski masih dianggap kecil, harus dipilah untuk agenda prioritas yang bersinergi dengan kementerian di Jakarta," tambah Velix.
Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah klasterisasi daerah dalam penerapan regulasi, seperti PMK 33 Tahun 2024.
Velix mengusulkan agar daerah dengan infrastruktur internet dan SDM mapan dibedakan perlakuannya dengan daerah pelosok seperti Mamberamo Raya, Asmat, hingga daerah pegunungan seperti Puncak Jaya dan Intan Jaya.
Selain itu, Komite Eksekutif bersama anggota lainnya, termasuk Ribka Haluk, tengah menggodok regulasi khusus terkait Satuan Biaya Perjalanan Dinas (SPD). Hal ini merespons keluhan tingginya biaya transportasi akibat kondisi geografis Papua yang ekstrem.
"Kami akan bicara soal kerangka anggaran yang lebih fleksibel dan masalah satuan harga agar tugas-tugas birokrat di pelosok tidak terhambat oleh aturan yang tidak relevan dengan biaya di lapangan," pungkasnya.
Komite Eksekutif berencana membawa poin-poin krusial ini ke tingkat nasional dalam forum khusus pasca-Musrenbang Nasional pada Mei ini, dengan melibatkan para pengambil kebijakan setingkat Direktur Jenderal dari kementerian terkait.
(*)