CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Urgensi pengawasan warga negara asing (WNA) di wilayah Papua Tengah menjadi sorotan utama dalam pertemuan strategis di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Sabtu (2/5/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, turun langsung meninjau kesiapan institusi penjaga gerbang negara tersebut di tengah meningkatnya aktivitas industri dan pemekaran daerah otonomi baru.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengungkapkan tantangan geografis yang dihadapi institusinya.
“Dengan wilayah kerja mencakup sembilan kabupaten—mulai dari pesisir Mimika hingga wilayah pegunungan seperti Intan Jaya dan Lanny Jaya—Imigrasi kini memantau 459 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tersebar di 38 perusahaan,” kata Kakanwil.
Guna memperkuat performa, Samuel melaporkan lonjakan anggaran dari Rp4,48 miliar pada 2025 menjadi Rp12,56 miliar pada 2026, sembari mengejar target predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menanggapi laporan tersebut, Yan Permenas Mandenas memberikan catatan kritis terkait manajemen sumber daya manusia dan akurasi data.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mendesak agar skema insentif bagi personel yang bekerja lembur segera diperjelas untuk menjaga kualitas pelayanan.
Tak hanya itu, ia meminta data komprehensif mengenai lalu lintas orang asing, termasuk skema skrining kru kapal (ABK) hingga tenaga kerja di PT Freeport Indonesia dalam lima tahun terakhir, disiapkan secara transparan.
Indonesia harus memiliki posisi tawar yang kuat di mata internasional melalui penegakan aturan keimigrasian yang lugas.
Ia mendorong sinergi antara Imigrasi dan Polri untuk tidak ragu mengambil tindakan hukum bagi para pelanggar. Menurutnya, ketegasan ini adalah bentuk kewibawaan negara.
“Indonesia perlu memiliki kewibawaan dan ketegasan dalam menjalankan aturan keimigrasian tanpa bermaksud mempersulit orang asing, sebagaimana ketatnya aturan yang dihadapi warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar Mandenas.
Dukungan terhadap penguatan institusi ini datang secara personal dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini.
Mengingat status Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Rontini menghibahkan lahan pribadinya untuk pembangunan kantor Imigrasi guna mempercepat efektivitas pengawasan di wilayah tersebut.
“Pemberian lahan ini murni atas inisiatif pribadi saya demi membantu meningkatkan efektivitas kerja rekan-rekan di instansi Imigrasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum,” ucap Jermias.
Apresiasi senada datang dari Anggota Komisi II DPRK Mimika, Elinus B. Mom. Ia menyoroti keberadaan Freeport sebagai magnet bagi tenaga kerja asing yang memerlukan pengawasan ekstra ketat sesuai amanat undang-undang.
“Saya mendorong agar kerja sama antara Imigrasi, Kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya bermuara pada pemberdayaan masyarakat lokal,” katanya.
Ia berharap investasi dan kehadiran negara di Papua mampu membuka akses pendidikan serta kesempatan kerja bagi orang asli Papua (OAP) agar menjadi tuan rumah di tanah sendiri. (*)
Editor : Agung Trihandono