Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

99 Liter Sopi Kembali Disita Petugas di Pelabuhan Poumako Timika 

Wahyu Welerubun • Jumat, 10 April 2026 - 15:18 WIB
Barang bukti miras jenis sopi yang disita petugas saat kedatangan KM. Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kamis malam, 9 April 2026. (Foto: Istimewa).
Barang bukti miras jenis sopi yang disita petugas saat kedatangan KM. Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kamis malam, 9 April 2026. (Foto: Istimewa).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Aparat gabungan menyita puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat kedatangan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Poumako Timika, pada Kamis malam, 9 April 2026. 


Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP, hingga Syahbandar (KPLP).


Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia rutin ini sengaja diperketat untuk membendung arus peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut. 


“Personel disiagakan dengan memasang pagar pembatas untuk mengatur alur penumpang sekaligus mempersempit ruang gerak penyelundup," ujar Hempy, Jumat (10/4/2026).


Hempy mengatakan, seperti biasanya, meski barang bukti ditemukan melimpah, pemilik miras-miras tersebut tak terlihat saat petugas melakukan pemeriksaan. 


Lanjutnya, setelah kapal yang asal Pelabuhan Tual tersebut bersandar, petugas pun langsung melakukan penyisiran pada tangga turun dan barang bawaan penumpang. 


Hasilnya, petugas menemukan total 99,2 liter sopi yang ditinggalkan pemiliknya begitu saja di area dermaga.


“Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai ukuran untuk mengelabui petugas. Yakni, 32 kemasan plastik bening ukuran 600 mm, 16 jerigen ukuran 5 liter,” tambah Hempy.


Seluruh barang bukti tak bertuan ini telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dimusnahkan. 


Tidak hanya melakukan penggeledahan, petugas juga memastikan ketertiban 806 penumpang yang turun di Timika. 


Setelah proses bongkar-muat beres, KM Sirimau melanjutkan pelayaran menuju Agats dan Merauke dengan membawa 118 penumpang baru serta 492 penumpang lanjutan.


Razia serupa dipastikan akan terus digelar secara konsisten. Langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Mimika yang seringkali dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras lokal.
(*)

Editor : Weny Firmansyah
#minuman keras #mimika #pelabuhan poumako