Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Aparat Gabungan Sita 280 Liter Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Pomako

Wahyu Welerubun • Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:28 WIB

 

Barang bukti minuman keras jenis sopi yang diamankan oleh aparat dalam razia gabungan di dermaga Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026), (Ceposonline.com/ Humas Polres Mimika).
Barang bukti minuman keras jenis sopi yang diamankan oleh aparat dalam razia gabungan di dermaga Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026), (Ceposonline.com/ Humas Polres Mimika).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Aparat gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, unsur TNI, dan instansi terkait menggelar razia minuman keras (miras) lokal saat kedatangan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Jumat (13/3/2026).

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Sabtu (14/3/2026) pagi. Ia menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, mulai pukul 17.00 WIT hingga 19.00 WIT.

Pengamanan ini merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, ​personel Lanal Timika, ​Babinsa Koramil Mapurujaya, Satpol PP Kabupaten Mimika, KPLP Syahbandar Pomako

Langkah preventif ini diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memutus rantai peredaran miras ilegal masuk ke Mimika melalui jalur laut.

"Sebelum kapal sandar, pada pukul 16.45 WIT personel gabungan telah bersiaga di area dermaga untuk melaksanakan pengamanan kedatangan kapal. KM Sirimau kemudian sandar di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 17.00 WIT dan penumpang mulai turun melalui tangga kapal menuju area dermaga," terang Hempy.

"Selanjutnya, pada pukul 17.10 WIT petugas gabungan melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mengantisipasi penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, kata Hempy dari hasil razia petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak sekitar 280 liter yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut terdiri dari 304 botol ukuran sedang (600 ml), 32 botol ukuran besar (1.500 ml), 24 plastik bening ukuran 600 ml, 4 plastik bening ukuran 5 liter, serta 3 jerigen ukuran 5 liter.

"Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hempy.

Berdasarkan data manifest, KM Sirimau menurunkan 829 penumpang, mengangkut 398 penumpang baru, dan membawa 78 penumpang lanjutan sebelum bertolak menuju Pelabuhan Agats dan Merauke pada pukul 19.00 WIT.

Hempy menegaskan bahwa meski situasi berlangsung aman dan kondusif, temuan ini menunjukkan masih adanya upaya oknum penumpang yang mencoba menyelundupkan miras untuk diperjualbelikan.

Oleh karena itu, Polres Mimika berkomitmen untuk terus melaksanakan razia rutin guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Kabupaten Mimika. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Pomako #Papua Tengah #mimika #MIRAS #Ceposonline.com