CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke mengamankan 990 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga disalahgunakan di Warung Barokah, Jalan Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merauke dalam kegiatan penyelidikan pada Jumat (30/10/2026) hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dugaan penjualan BBM jenis solar di Warung Barokah.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sebanyak 990 liter solar yang disimpan dalam berbagai wadah, mulai dari jerigen, galon hingga ember.
Petugas juga memasang garis polisi di lokasi serta membawa seorang pria berinisial IW untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait temuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Gema Brajaksono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, solar tersebut diduga dibeli menggunakan barcode Pertamina dengan harga subsidi Rp6.800 per liter.
BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen dan diduga dijual kembali dengan harga Rp12.000 per liter untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BBM jenis solar tersebut diduga dibeli menggunakan barcode Pertamina dengan harga subsidi, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” kata Kasat Reskrim AKP Gema, Senin (2/11/2026).
Saat ini, Satreskrim Polres Merauke masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.
Dugaan perbuatan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Distrik Sota. (*)
Editor : Agung Trihandono