CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Polres Merauke melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel berinisial Briptu W di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Merauke, Jumat (23/10/2026).
Upacara PTDH dipimpin langsung Wakapolres Merauke, Kompol Dr. Jerry Koagouw.
Pelaksanaan upacara ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan Polri terhadap personel yang dinyatakan melakukan pelanggaran sehingga dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Wakapolres Kompol Jerry Koagouw menegaskan, keputusan PTDH bukanlah keputusan yang mudah diambil. Namun, tindakan tegas tersebut harus dilaksanakan sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.
Ia menegaskan, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan institusi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
"Penegakan aturan internal merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan dan menjaga integritas institusi," tandanya.
Dikatakan, sanksi tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Wakapolres juga mengajak seluruh personel Polres Merauke menjadikan pelaksanaan upacara PTDH tersebut sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga nama baik institusi serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Ia mengingatkan seluruh personel agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepolisian.
Melalui penegakan disiplin tersebut, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya sosok Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.(*)
Editor : Weny Firmansyah