CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Aktivitas penggalian pasir oleh masyarakat di luar pagar kawasan Bandara Mopah Merauke masih terus berlangsung, khususnya di samping Base Ops Lanud JA Dimara.
Kondisi ini menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke karena lokasi penggalian tersebut berada dekat dengan pagar bandara.
Sementara itu, aktivitas penggalian pasir di sebelah SMAN 3 Merauke sudah tidak lagi berlangsung setelah pihak kepolisian memasang garis polisi atau police line di lokasi tersebut.
Meski demikian, Satpol PP Kabupaten Merauke tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan bandara untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kasatpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai, mengatakan aktivitas penggalian pasir di samping Base Ops Lanud JA Dimara masih ditemukan meskipun sebelumnya pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melakukan penggalian.
“Untuk aktivitas masyarakat di sekitar samping SMAN 3 sudah tidak ada lagi karena sudah dipasang garis polisi. Namun, di samping Base Ops Lanud JA Dimara masih ada aktivitas masyarakat yang melakukan penggalian pasir,”
“Meski berada di luar pagar, lokasi itu masih kawasan objek vital karena penggalian sudah sampai ke pagar bandara,” ujar Fransiskus, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melakukan penggalian pasir di sekitar Base Ops Lanud JA Dimara. Namun, masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tetap bersikeras melakukan aktivitas tersebut.
Menurut Fransiskus, lahan yang menjadi lokasi penggalian itu telah dibayarkan oleh pemerintah dan diserahkan kepada pengelola bandara.
Karena itu, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak terhadap keamanan kawasan bandara.
“Memang perlu ada tindakan tegas dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Fransiskus menambahkan, Satpol PP Kabupaten Merauke akan terus memantau kondisi di sekitar Bandara Mopah, khususnya pada lokasi yang masih digunakan masyarakat untuk aktivitas penggalian pasir.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan bandara tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keberadaan bandara sebagai objek vital menuntut perhatian bersama agar kegiatan di sekitarnya tidak berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan. (*)
Editor : Elfira Halifa