CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Diduga sebagai provokator yang berujung pada pembakaran Kantor Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke pada Jumat (10/10), lalu seorang warga binaan Lapas Merauke diamankan Polisi.
‘’Iya, satu warga binaan yang diduga sebagai provokator yang berujung pada keributan dan pembakaran Kantor Lapas Merauke tersebut sudah kita amankan di ruang tahanan Mapolres Merauke,’’ kata Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Stevend E. Dapo, kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
KBO Stevend Dapo menjelaskan, pada saat keributan yang berujung pada pembakaran Kantor Lapas Merauke tersebut, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri bersama dengan warga binaan lainnya. Namun saat berusaha kabur tersebut yang bersangkutan berhasil ditangkap saat itu juga di luar Lapas Merauke.
‘’Kalau terbukti nanti sebagai provokator yang berujung pembakaran Kantor Lapas Merauke tersebut maka yang bersangkutan harus menyelesaikan pidana yang sedang dijalani saat ini. Setelah itu, baru kasus baru ini diproses lebih lanjut,’’ terangnya.
KBO Reskrim Stevend E. Dapo menjelaskan, selain mengamankan satu warga binaan yang diduga sebagai provokator tersebut, pihanya juga melakukan pemeriksaan saksi yang seluruhnya merupakan petugas Lapas Merauke.
‘’Hari ini sebanyak 9 petugas Lapas Merauke kita agendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,’’ terangnya. Sementara untuk warga binaan yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, KBO Stevend menjelaskan bahwa pemeriksaan akan diagendakan setelah petugas Lapas tersebut. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser