Pasca Keributan, Tujuh Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Tanah Merah

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 13:03 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Hendrik.
(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Hendrik. (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke dipindahkan ke Lapas Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, sebagai langkah pengamanan pascakeributan yang berujung pada kebakaran dan kerusakan bangunan lapas.


Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi intimidasi terhadap warga binaan lainnya di dalam lapas. Pihak lapas menegaskan, pemindahan itu bukan karena ketujuh warga binaan tersebut terlibat dalam masalah atau melakukan pelanggaran tertentu, melainkan sebagai langkah pencegahan demi menjaga keamanan.


“Karena di dalam banyak yang mengintimidasi warga binaan, daripada nanti ada apa-apa, kita mengambil langkah pengamanan. Jadi, kita serahkan ke Lapas Tanah Merah. Bukan karena yang bersangkutan bermasalah,”  kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Hendrik, Senin (12/10/2026). 

Sementara itu, proses pemulihan fasilitas Lapas Kelas IIB Merauke mulai dilaksanakan. Sejak Senin (12/10), pihak Lapas melakukan rehabilitasi bangunan yang terdampak kebakaran agar aktivitas perkantoran dan pelayanan terhadap warga binaan dapat kembali berjalan normal.

Pihak Lapas menyatakan akan mempercepat proses rehabilitasi, termasuk melakukan pembersihan dan pembenahan sejumlah area di dalam lapas.

Untuk sementara, pelayanan administrasi akan memanfaatkan bangunan yang masih dapat digunakan. 

Ruangan di lantai bawah yang sebelumnya digunakan sebagai ruang kepala lapas akan dialihfungsikan menjadi ruang registrasi dan perawatan. Sementara ruangan di sebelahnya akan digunakan untuk urusan umum dan kepegawaian.

Adapun petugas keamanan dan ketertiban akan menyesuaikan penempatan dengan memanfaatkan ruangan yang masih tersedia.

Terkait dua warga binaan yang hingga kini belum kembali ke lapas, pihak Lapas mengaku terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pencarian.

Dari sembilan warga binaan yang sebelumnya belum kembali pascakeributan, tujuh orang telah kembali atau menyerahkan diri, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.

“Kami berharap warga binaan yang masih di luar segera kembali ke lapas. Dari sembilan orang, tujuh orang sudah menyerahkan diri dan kembali ke dalam lapas. Jadi, tinggal dua orang lagi yang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Selain pemulihan fasilitas, pihak Lapas juga menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antara petugas pemasyarakatan dengan unsur TNI-Polri untuk memperkuat keamanan serta mencegah kejadian serupa terulang.

Dengan dimulainya rehabilitasi bangunan dan penataan kembali ruang kerja, diharapkan pelayanan kepada warga binaan dapat segera berlangsung normal, sembari upaya pencarian terhadap dua warga binaan yang belum kembali terus dilakukan. (*)

Editor : Agung Trihandono
warga binaan Merauke lapas Ceposonline.com