CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden pembakaran Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Sabtu (10/10/2026).
Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan petunjuk guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa kerusuhan yang berujung pada pembakaran kantor Lapas Klas IIB Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pelaksanaan olah TKP melibatkan tim gabungan agar proses penyelidikan berjalan terpadu dan menghasilkan informasi sesuai fakta di lapangan.
“Tim gabungan melaksanakan olah TKP agar kegiatan ini berjalan terpadu dan memperoleh hasil yang transparan sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Leonardo Yoga kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti serta menelusuri tanda-tanda di lokasi yang dapat membantu menggambarkan kejadian sebenarnya.
Menurut Kapolres, pihaknya masih mendalami penyebab kerusuhan yang terjadi di dalam Lapas Merauke hingga berujung pada pembakaran kantor.
Namun berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, jelas dia, peristiwa tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman setelah petugas melakukan razia telepon seluler (HP) terhadap warga binaan.
“Adanya kesalahpahaman setelah dilakukan razia HP. Sejauh ini informasi yang kami dapat seperti itu, namun tetap akan kami dalami. Itulah salah satu tujuan dilakukannya olah TKP,” jelasnya.
Leonardo menegaskan, informasi mengenai pemicu kerusuhan tersebut masih bersifat awal dan perlu didalami melalui proses penyelidikan.
Karena itu, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab serta kronologi kejadian secara utuh.
Hasil olah TKP tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pembakaran kantor Lapas Kelas IIB Merauke, termasuk pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan.
Sebelumnya, kerusuhan di Lapas Kelas IIB Merauke pada Jumat (9/10/2026) berujung pada pembakaran kantor lapas.
Insiden tersebut menjadi perhatian jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang kemudian menurunkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi ke Merauke untuk melakukan investigasi sekaligus mengevaluasi kondisi Lapas dan pelaksanaan sistem pengamanan. (*)
Editor : Agung Trihandono