CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026), sekira pukul 12.15 WIT.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.40 WIT tersebut menghanguskan bagian kantor lapas yang merupakan bangunan berlantai dua. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki air dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Proses pemadaman melibatkan berbagai instansi, mulai dari Pemerintah Kabupaten Merauke, Bandara Mopah Merauke, Polres Merauke, Kodim 1707/Merauke, BPBD Merauke, Kodaeral IX, Brimob Merauke hingga Lanud JA Dimara Merauke.
Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak terus meluas.
Sebelumnya, sekira pukul 10.00 WIT, aparat kepolisian menerima laporan dari pihak lapas mengenai adanya keributan di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Wakapolres Merauke bersama personel gabungan kemudian mendatangi lokasi untuk mengantisipasi situasi yang lebih buruk. Saat tiba, petugas mendapati kantor lapas sudah terbakar.
Wakapolres menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab awal keributan maupun pembakaran karena masih harus berkoordinasi dengan Kepala Lapas (Kalapas).
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, keributan diduga berkaitan dengan pemeriksaan telepon genggam (HP) milik warga binaan oleh petugas lapas. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan larangan peredaran HP di dalam lapas.
Dalam perkembangan situasi tersebut, sejumlah warga binaan juga dilaporkan melarikan diri.
Wakapolres mengungkapkan bahwa beberapa orang telah diamankan di Polres Merauke, sementara jumlah pasti warga binaan yang kabur masih menunggu pendataan dan konfirmasi dari pihak lapas.
Polisi bersama TNI dan instansi terkait terus melakukan pengamanan untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.
Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian atau pihak lapas apabila melihat orang yang mencurigakan dan diduga merupakan warga binaan yang melarikan diri.
Setelah api berhasil dipadamkan, aparat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran, mendata warga binaan, serta memastikan kondisi keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Merauke.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran, jumlah warga binaan yang melarikan diri, serta kemungkinan adanya korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (*)
Editor : Agung Trihandono