CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kondisi kekeringan yang terjadi akibat fenomena El Nino menjadi perhatian dalam pengelolaan Hutan Konservasi Kali Bian. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta dapat berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Tahun 2026 terkait pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa Hutan Konservasi Kali Bian memiliki fungsi penting bagi kehidupan, terutama dalam menjaga keanekaragaman hayati serta mempertahankan interaksi masyarakat adat dengan alam dan budaya yang telah berlangsung selama ini.
“Kalau terjadi perubahan atau kerusakan, tentunya akan berdampak tidak hanya terhadap keanekaragaman hayatinya, tetapi juga kepada masyarakat,” Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Johny Santoso, di Merauke, Rabu (7/10/2026).
Dikatakan, kondisi kekeringan saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan informasi yang diterima, Kabupaten Merauke telah mengalami kondisi tanpa hujan selama sekitar 3 bulan. Kondisi tersebut mulai berdampak terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.
“Air di kampung juga sudah hampir tidak ada di sumur-sumur kampung. Kebakaran sangat mudah terjadi dan mudah untuk menyebar. Dan lagi-lagi yang menerima dampaknya adalah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi secara bersama-sama, tidak hanya untuk menjaga hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga memastikan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tetap diperhatikan.
Dalam pengelolaan Hutan Konservasi Kali Bian, prinsip kolaborasi menjadi salah satu pendekatan yang dikedepankan. Kerja sama dilakukan bersama PT Bio Inti Agrindo, pemerintah daerah setempat, kepala distrik, kepala kampung dan masyarakat.
Peran masyarakat adat dinilai sangat penting karena masyarakat yang berada di sekitar kawasan merupakan pemilik ulayat sekaligus pihak yang memiliki pengetahuan dan hubungan langsung dengan kawasan hutan.
“Kami mengedepankan peran masyarakat, pemilik ulayat, yang kami harapkan tetap menjadi subjek pengelolaan, tetap menjadi mitra kami dalam pengelolaan Kali Bian,” ujarnya.
Melalui konsultasi publik tersebut, seluruh pihak juga didorong untuk membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar berbagai persoalan, perhatian dan kebutuhan masyarakat dapat dibahas secara bersama.
Diharapkan forum tersebut menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian Hutan Konservasi Danau Birian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Upaya pelestarian lingkungan, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kelestarian hutan.
“Mari kita membuat atau membina pola hubungan yang baik, yang kolaboratif untuk lingkungan kita, secara khusus dalam kesempatan ini untuk Hutan Konservasi Danau Birian yang lestari,” ajaknya.
Ia menegaskan, pengelolaan kawasan konservasi harus tetap menghormati kebutuhan ruang masyarakat adat, kebutuhan sosial ekonomi masyarakat serta kebutuhan pembangunan. Namun, pada saat yang sama, seluruh pihak harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan Hutan Konservasi Kali Bian.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan, perusahaan, masyarakat adat dan para pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan Kali Bian diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.(*)
Editor : Lucky Ireeuw