Soal Kawasan Bandara Mopah, Polisi Kedepankan Langkah Persuasif

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 11:25 WIB
AKBP Leonardo Yoga
(CEPOSONLINE.COM/SULO)
AKBP Leonardo Yoga (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kepolisian Resor Merauke mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyikapi persoalan yang terjadi di kawasan Bandara Mopah Merauke. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus memastikan setiap pihak mendapatkan rasa keadilan.

Persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dimediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam prosesnya, masih terdapat aktivitas yang diketahui oleh pihak yang merasa memiliki hak maupun pihak bandara.

Namun, kepolisian mendapat informasi bahwa pihak bandara akan membuat laporan terkait dugaan pengrusakan pagar di kawasan tersebut.

“Memang kami mendengar informasi, hari ini dari pihak bandara akan membuat laporan tentang pengrusakan pagar. Tentu diharapkan dengan laporan ini kita akan tangani dan tercapai sebuah situasi atau keadaan yang tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kepada wartawan di Merauke terkait aktivitas penggalian  pasir dalam kawasan Bandara Mopah Merauke, Senin (5/10/2026). 

Diakui, dalam persoalan tersebut sempat terjadi perdebatan atau adu mulut antara pihak-pihak yang berkepentingan. Namun, situasi tersebut tidak sampai berkembang menjadi benturan fisik.

“Terjadi perdebatan, memang adu mulut, tapi tidak sampai adu fisik. Semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila dalam persoalan tersebut ditemukan adanya pihak yang melanggar hukum, kepolisian tetap akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, langkah persuasif tetap menjadi prioritas selama persoalan masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.

“Kalau memang ada pihak yang kemudian melanggar hukum, tentunya akan kita berikan penindakan. Namun tetap dengan hal-hal tersebut kita mengedepankan upaya-upaya persuasif. Yang pasti semua pihak tetap merasakan sebuah keadilan,” jelasnya.

Terkait apakah sudah ada pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan pengrusakan pagar, Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan bahwa laporan polisi saat itu belum diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Untuk laporan terkait pengrusakan itu sampai saat ini belum diterbitkan oleh SPKT. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bandara dan memang hari ini baru akan dibuat laporan polisinya,” katanya.

Disinggung soal  aktivitas pengambilan pasir di dalam kawasan bandara, Kapolres menegaskan, aktivitas tersebut  tidak dapat dilakukan sembarangan karena kawasan bandara merupakan area vital yang memiliki ketentuan dan standar keselamatan tersendiri.

“Kalau pengambilan pasir di tanah yang sebenarnya di dalam kawasan bandara itu sudah melanggar, karena itu kan area vital,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolres mengaku tetap menghormati kesepakatan-kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai melalui proses mediasi. Penyelesaian persoalan tidak selalu harus berujung pada proses hukum formal apabila masih dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah maupun pendekatan keadilan restoratif.

“Pada dasarnya kami menjunjung tinggi musyawarah untuk mufakat. Kalau keadilan itu bisa didapatkan tidak hanya melalui proses hukum formal di persidangan, namun dengan restoratif, kenapa tidak,"pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
Merauke Bandara Mopah polres merauke