CEPOSONLINE COM, MERAUKE – Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan masyarakat di dalam kawasan bandara mendapat perhatian serius dari pihak pengelola dan otoritas penerbangan (Otban) Wilayah X.
Selain dinilai melanggar ketentuan kawasan bandara, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah X, Rasburhani, mengatakan pihak bandara telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan memberikan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar persoalan pemanfaatan lahan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan.
“Kami mengimbau masyarakat supaya mementingkan keselamatan penerbangan. Tanpa disadari, mereka telah melakukan pelanggaran,” ujar Rasburhani kepada wartawan di Merauke, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, pihak bandara bersama masyarakat telah melakukan komunikasi dan pendekatan secara persuasif. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya membuat masyarakat memahami dampak aktivitas penambangan pasir di kawasan bandara.
Terkait kemungkinan adanya tindakan tegas, Rasburhani menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah masuk ranah aparat penegak hukum apabila terdapat unsur pidana.
“Kami melaporkannya ke polisi karena berkaitan dengan pidana,” katanya.
Ia menjelaskan, tugas Otban adalah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengoperasian kegiatan penerbangan di bandara yang berada dalam wilayah kerjanya. Dalam menjalankan tugas tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
“Kami mengingatkan seluruh bandara, tentunya berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah daerah. Harapan kami koordinasi ini bisa berlanjut,” ujarnya.
Rasburhani juga membantah apabila kondisi pengggalian secara terus menerus dalam. Kawasan bandara tersebut disebut sebagai bentuk pembiaran oleh pihak bandara. Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pengumuman, imbauan hingga pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Bukan pembiaran. Kami tidak punya tugas untuk menangkap mereka. Kami melakukan pengumuman, imbauan dan pendekatan dengan masyarakat. Jadi dalam hal ini tidak ada pembiaran dari pihak bandara,” tegasnya.
Ia mengakui, pihak bandara juga melakukan pengawasan pada jam-jam operasional penerbangan. Namun, pihaknya kesulitan mengetahui secara pasti kapan aktivitas penggalian pasir dilakukan.
“Terinformasi sebelum pagi sudah dibuat parit supaya kendaraan tidak bisa lewat, tapi bisa lewat juga. Jadi terkait kapan mereka melakukan penggalian itu kami juga bingung,” jelasnya.
Lebih lanjut, aktivitas penggalian pasir tersebut dinilai dapat berdampak terhadap fasilitas keselamatan penerbangan. Pasalnya, kawasan tertentu di sekitar bandara harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
“Secara tidak langsung akan mengganggu. Karena soler ini dipelihara untuk kegiatan keselamatan penerbangan. Kalau soler ini digali tentunya tidak memenuhi standar,” katanya.
Terkait status bandara yang melayani penerbangan internasional, Ras mengatakan persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan direktorat terkait.
Menurutnya, pihak bandara telah melakukan pendekatan kepada masyarakat serta koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
“Mudah-mudahan aparat keamanan dan pemerintah daerah juga dapat memberi perhatian terkait hal tersebut. Tentunya kami berharap semua bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(*)
Editor : Agung Trihandono