Dua Terduga Pelaku Curat Honda CRF Dibekuk di Boven Digoel

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 08:22 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke saat menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan di Asiki, Boven Digoel, Senin (28/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE)
Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke saat menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan di Asiki, Boven Digoel, Senin (28/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sudomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial SK (18) dan AM (17), serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah yang merupakan barang bukti hasil pencurian.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Merauke setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus pencurian tersebut diketahui pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT. Sepeda motor Honda CRF warna merah putih milik Ngatiman (57) sebelumnya diparkir di garasi samping rumah setelah digunakan oleh anak korban sekitar pukul 00.00 WIT.

Namun, saat bangun pagi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Merauke kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku maupun sepeda motor yang hilang.

"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Camp 19, Asiki, Kabupaten Boven Digoel, dan sedang bekerja di lokasi tersebut, " kata Kasat Reskrim Lukyta Kustiana Putra, Rabu (30/9/2026).

Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIT, personel Unit Resmob yang dipimpin KBO Reskrim Polres Merauke IPDA Steven E. Dapo, bergerak menuju lokasi.

Setibanya di Camp 19 Asiki, polisi berhasil mengamankan SK dan AM tanpa adanya perlawanan.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Merauke untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
Merauke polres merauke curat