CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Merauke menggelar Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri di lingkungan Polres Merauke, Rabu (16/9/2026).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mako Polres Merauke mulai pukul 08.10 WIT tersebut, Propam menemukan 19 personel yang melakukan pelanggaran terkait sikap tampang.
Dari 19 personel tersebut, sebanyak 12 personel ditemukan memiliki rambut yang dinilai sudah panjang, sementara tujuh personel lainnya memiliki jenggot yang terlalu panjang dan tidak sesuai dengan ketentuan kedinasan.
Kegiatan tersebut dipimpin PS. Kasie Propam Polres Merauke Ipda Zul Karnain.
Pemeriksaan dilakukan terhadap personel Polres Merauke dengan sasaran seragam kepolisia (gampol) Polri dan sikap tampang. Pemeriksaan meliputi kerapian rambut, jenggot serta penampilan personel dalam menggunakan kelengkapan dan atribut sesuai ketentuan kedinasan.
Temuan pelanggaran tersebut selanjutnya menjadi bahan pembinaan dan penertiban internal terhadap personel yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri menjaga kedisiplinan dan penampilan sebelum maupun saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, Seksi Propam Polres Merauke terus melakukan pengawasan internal guna meningkatkan disiplin dan kepatuhan personel terhadap ketentuan yang berlaku.
Kedisiplinan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. (*)
Editor : Lucky Ireeuw