Ranperda Grand Design Pembangunan Pendidikan Disiapkan Menuju Papua Selatan Cerdas 2045

Abdel Gamel Naser • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 20:06 WIB
Konsultasi Publik – Sekda Papua Selatan Ferdinand Kainakaimu mewakili Gubernur membuka Konsultasi Publik Ranperda GDPP Papua Selatan 2025-2045, Kamis (9/9/2026). (JOHN RAHAIL)
Konsultasi Publik – Sekda Papua Selatan Ferdinand Kainakaimu mewakili Gubernur membuka Konsultasi Publik Ranperda GDPP Papua Selatan 2025-2045, Kamis (9/9/2026). (JOHN RAHAIL)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah memiliki Grand Design Pembangunan Pendidikan (GDPP) Tahun 2025-2045 sebagai fondasi dan arah pembangunan pendidikan untuk dua dekade ke depan. Dokumen strategis tersebut kini diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kesinambungan kebijakan menuju Papua Selatan Cerdas 2045.

GDPP menjadi terobosan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Papua Selatan karena tidak hanya menjawab kebutuhan pendidikan jangka pendek, tetapi memberikan arah, sasaran dan tahapan pembangunan pendidikan selama 20 tahun. Dokumen ini sekaligus menerjemahkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, khususnya agenda Papua Cerdas, ke dalam kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Papua Selatan.

Untuk memperkuat substansi dan legitimasi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Institute of Community Development and Empowerment (ICDp) menggelar Konsultasi Publik Ranperda GDPP Papua Selatan 2025-2045 di Merauke, Kamis (10/9).

Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinand Kainakaimu, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan forum strategis untuk memastikan Ranperda GDPP benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah dan tantangan pembangunan pendidikan Papua Selatan.

Dikatakan pembangunan Papua Selatan tidak cukup hanya bertumpu pada ekonomi dan infrastruktur, tetapi harus ditopang sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, produktif dan berbudaya. Karena itu, pendidikan harus memperluas kesempatan, memperkuat keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP), mengurangi kesenjangan antarwilayah serta menjaga identitas dan budaya lokal.

Hal tersebut menjadi penting karena Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat memiliki kondisi geografis, sosial, budaya dan aksesibilitas yang berbeda. Persoalan akses pendidikan, pemerataan tenaga pendidik, mutu pembelajaran, sarana-prasarana hingga teknologi tidak dapat dijawab dengan satu pendekatan yang sama, tetapi membutuhkan kebijakan yang afirmatif, inklusif, kontekstual, adaptif dan berkeadilan.

Ketua Tim Penyusunan Ranperda GDPP Papua Selatan 2025-2045, Dr. Drs. John Rahail, M.Kes., mengatakan GDPP memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara arah pembangunan Papua di tingkat nasional dengan kebutuhan nyata pendidikan di Papua Selatan. “GDPP bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Ini merupakan upaya menerjemahkan arah pembangunan Papua, termasuk RIPPP dan semangat Otonomi Khusus, menjadi kebijakan pendidikan yang lebih kontekstual dan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan Papua Selatan,” kata John Rahail.

Dengan kerangka tersebut, agenda Papua Cerdas tidak berhenti sebagai kebijakan makro, tetapi diturunkan menjadi arah, strategi, program, sasaran dan indikator pembangunan pendidikan yang dapat dilaksanakan serta diukur secara bertahap hingga 2045. Salah satu narasumber, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, B.A., M.S., dalam materi Mengawal Transformasi Pendidikan Papua Selatan Menuju 2045: Urgensi Perda GDPP sebagai Pedoman Pembangunan yang Kontekstual, Afirmatif dan Berkelanjutan, menekankan bahwa Perda GDPP diperlukan untuk menjaga arah transformasi pendidikan dalam jangka panjang.

Menurutnya, pembangunan pendidikan harus berpijak pada realitas geografis, ekologi, sosial dan budaya Papua Selatan. Karena itu, kebijakan pendidikan harus kontekstual sesuai karakteristik wilayah, afirmatif terutama bagi OAP dan masyarakat dengan keterbatasan akses pendidikan, serta berkelanjutan melampaui pergantian periode pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Dr. Paskalis Prayitno, AP., M.Si., yang mengikuti penuh proses konsultasi publik, menilai Perda GDPP akan menjadi pijakan strategis bagi berbagai terobosan dan percepatan pembangunan pendidikan. 

“GDPP yang selaras dengan RPJPD menjadi solusi strategis apabila diperkuat melalui Perda sebagai payung arah pembangunan pendidikan jangka panjang Papua Selatan. Perda GDPP selanjutnya menjadi acuan strategis bagi penyusunan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga arah kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan berjalan selaras, terarah, terukur, tepat sasaran serta sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah,” kata Paskalis.

Dengan demikian, kedua regulasi tersebut memiliki posisi yang saling menguatkan. Perda GDPP memberikan arah dan kerangka kebijakan pembangunan pendidikan hingga 2045, sedangkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan menerjemahkan arah tersebut ke dalam pengaturan penyelenggaraan layanan pendidikan. Sinergi keduanya diharapkan memperkuat konsistensi antara perencanaan jangka panjang dan pelaksanaan pendidikan di lapangan.

John Rahail menambahkan, konsultasi publik tingkat provinsi telah didahului konsultasi di tingkat kabupaten. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan Ranperda mengakomodasi persoalan dan kebutuhan masing-masing wilayah serta memperoleh masukan dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, perempuan dan pemuda, yayasan pendidikan, organisasi profesi serta berbagai unsur masyarakat.

Penguatan GDPP melalui Perda diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan arah pembangunan pendidikan tidak berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan. GDPP menjadi pedoman bersama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pendidikan Papua Selatan secara konsisten hingga 2045.

Gubernur menegaskan bahwa muara seluruh kebijakan tersebut adalah memastikan setiap anak Papua Selatan memperoleh kesempatan yang adil atas pendidikan yang bermutu dan bermartabat. “Tidak boleh ada anak di Papua Selatan yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tinggal jauh atau berada di wilayah yang sulit dijangkau,” tegasnya.

Pembangunan pendidikan hingga 2045 sekaligus menjadi investasi untuk mempersiapkan generasi Papua Selatan menghadapi Bonus Demografi 2035. Generasi yang dipersiapkan bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, produktif, berbudaya, tangguh dan berdaya saing tanpa kehilangan jati dirinya sebagai anak Papua.

“Hari ini, Papua Selatan sudah melihat terang. Terang itu bukan hanya karena matahari terbit dari ufuk timur, tetapi karena kita telah berani melangkah dan menatap masa depan pendidikan dengan arah yang jelas,” demikian pesan Gubernur.

Melalui GDPP 2025-2045 dan penguatannya dalam Perda, Papua Selatan mulai meletakkan fondasi pembangunan pendidikan lintas generasi. Papua Cerdas kini diterjemahkan menjadi agenda nyata Papua Selatan Cerdas 2045: pendidikan yang menjangkau setiap anak, dari pusat kota hingga kampung dan wilayah paling sulit dijangkau, dengan mutu, keberpihakan dan kesempatan yang setara.(*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Merauke PAPUA SELATAN