CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke atas keberhasilan mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Julia Risky Ramadiana. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut diketahui berkebutuhan khusus.
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolres kepada Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, bersama personelnya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (31/8/2026). Apel tersebut turut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Merauke.
Kapolres AKBP Leonardo Yoga menegaskan, apresiasi yang diberikan bukan alasan bagi personel untuk berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan penyidikan yang harus diselesaikan dalam penanganan perkara tersebut.
Ia meminta Sat Reskrim terus bekerja secara profesional dan menunjukkan kinerja terbaik hingga seluruh proses hukum perkara itu tuntas.
“Apresiasi ini jangan membuat kita berpuas diri. Masih ada tahapan-tahapan penyidik berikutnya yang harus diselesaikan. Ini menjadi tantangan bagi Sat Reskrim untuk terus menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan, apabila proses hukum perkara tersebut telah memasuki tahap P-21, dirinya meminta agar kembali diingatkan untuk memberikan penghargaan kepada personel sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan.
Ia berharap keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap perkara tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin giat bekerja dan menorehkan prestasi terbaik bagi institusi maupun masyarakat.
“Jangan lakukan ini untuk Kapolres, tetapi lakukan untuk institusi dan masyarakat. Lindungi, ayomi, dan layani masyarakat dengan keikhlasan,” tegasnya.
Kapolres berharap semangat dan dedikasi jajaran Sat Reskrim dapat terus dipertahankan sehingga Polres Merauke semakin mendapat kepercayaan masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum.
Sekadar diketahui, setelah kurang lebih 10 bulan lamanya, Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke menetapkan MR (31) yang tak lain ayah kandung korban sebagai tersangka.
Banyak masyarakat Merauke yang terkecoh dengan penampilan dan aksi yang dilakukan oleh tersangka sejak korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Namun tidak sedikit pula masyarakat yang mengaku telah menduga, pelaku pembunuhan korban tersebut adalah keluarga dekat korban. (*)
Editor : Agung Trihandono