Ini Alasan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Belum Menempati Kantor Dinkes  

Yulius Sulo • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:22 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dibackup kepolisian saata membuka pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke bebeapa waktu lalu.  
(CEPOSONLINE.COM/SULO)  
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dibackup kepolisian saata membuka pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke bebeapa waktu lalu.   (CEPOSONLINE.COM/SULO)  

CEPOSONLINE.COM,  MERAUKE- Kendati palang kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke telah dibuka beberapa waktu lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dibackup anggota Polres Merauke, namun sampai sekarang ini Dinas Kesehatan Merauke belum kembali berkantor  di gedung Dinas Kesehatan yang berada di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya Merauke itu.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita bersama seluruh stafnya masih memilih berkantor dan bekerja di  gedung lama Puskesmas Mopah Baru yang berada berhadapan dengan Mapolres Merauke. 

Termasuk obat-obatan sebagian telah dipindahkan dari Gudang Farmasi Dinkes yang ada di Lepro tersebut ke gedung lama Puskesmas Mopah Baru.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita  ditemui menjelaskan alasan mereka belum kembali beraktivitas di kantor tersebut meski palang telah dibuka.  

“Untuk berkantor, kami belum bisa karena mereka masih menduduki kantor. Kami juga harus merasa aman dan nyaman ketika melaksanakan aktivitas perkantoran,” kata Nevil ditemui, Selasa (18/8/2026).   

Meski  kantor itu masih diduduki oleh pihak sebelumnya  melakukan pemalangan, namun  jelas Nevil  pihaknya tetap diberikan akses terbatas ketika akan mengambil dokumen, obat-obatan maupun barang tertentu yang masih berada di dalam gedung tersebut. 

Mereka juga memberikan jaminan bahwa dokumen dan barang yang berada di dalam kantor tidak akan dirusak.

Untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan, sebagian obat-obatan rutin dan barang penting telah dipindahkan ke tempat penyimpanan lain. Sementara sebagian lainnya masih berada di gudang kantor dan dapat diambil apabila diperlukan.

“Kami sudah memindahkan sebagian obat-obatan rutin. Kalau ada yang diperlukan, kami masih bisa mengambilnya. Mereka juga menjamin tidak akan melakukan perusakan terhadap dokumen maupun barang yang ada di dalam,” jelasnya.

Kendati akses untuk mengambil kebutuhan tertentu masih diberikan, kondisi tersebut tetap membuat pegawai belum merasa aman untuk menjalankan aktivitas perkantoran secara penuh.

Karena itu, diperlukan langkah dan penanganan lebih lanjut melalui koordinasi dengan Satpol PP agar persoalan pendudukan kantor dapat segera diselesaikan, sehingga pegawai dapat kembali bekerja dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Merauke Dinas Kesehatan (Dinkes) Ceposonline.com