CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan pendampingan terhadap warga mitra deradikalisasi di wilayah Papua Selatan sebagai bagian dari upaya memastikan mereka dapat kembali berintegrasi secara utuh dengan masyarakat.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui program IDENSOS (Identifikasi dan Sosialisasi) yang ditujukan kepada warga mitra yang menjadi tanggung jawab Densus 88 untuk mendapatkan pendampingan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kasatgaswil Papua Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol I Putu Gede Surya Putra Mustika menjelaskan, warga mitra yang didampingi merupakan eks narapidana terorisme (Napiter) yang telah menyelesaikan proses hukum dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Program ini kami tujukan kepada mitra kami yang menjadi tanggung jawab kami untuk mendampingi beliau-beliau ini agar dapat berintegrasi secara utuh dengan masyarakat di wilayah Papua Selatan, khususnya,” ujarnya, di Merauke, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, proses pendampingan tidak hanya berfokus pada masa lalu maupun perbuatan yang pernah dilakukan para eks napiter. Sebab, konsekuensi atas perbuatan tersebut telah dijalani melalui mekanisme hukum.
Densus 88, kata dia, kini lebih menitikberatkan pendampingan pada aspek kemanusiaan, sosial dan kemampuan mereka untuk kembali menjalankan peran sebagai warga negara.
“Kegiatan kami berlandaskan kepada prinsip memanusiakan manusia. Yang kita berikan penanganan bukan hanya perbuatannya, karena perbuatannya sudah mereka tebus melalui sistem hukum. Namun, kedudukan mereka sebagai warga negara, sebagai manusia, itu yang harus kita yakinkan bahwa mereka mendapatkan hak serta bisa menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” jelasnya.
Densus 88 juga membuka ruang bagi para mitra deradikalisasi untuk mengembangkan kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam proses deradikalisasi adalah kemampuan seseorang untuk beradaptasi dengan dinamika kehidupan sosial.
Faktor ekonomi dan keterbatasan sumber daya, menurutnya, dapat menjadi salah satu persoalan yang membuat seseorang rentan mengalami marginalisasi.
Karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan para eks napiter tidak kembali terpinggirkan dari kehidupan sosial.
“Ketika mereka tidak bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan di masyarakat, misalnya karena keterbatasan ekonomi dan keterbatasan sumber daya, tugas negara adalah memastikan mereka tidak termarginalisasi,” katanya. (*)
Editor : Agung Trihandono