Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Bupati Dogiyai Diminta Bereskan Gaji Guru SMA

Administrator • Selasa, 27 Maret 2018 | 15:21 WIB
Photo
Photo

Maria Duwitau


JAYAPURA-Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau, angkat bicara saat mengetahui bahwa di antara 15 kabupaten yang belum menyerahkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, terdapat Kabupaten Dogiyai, yang sama sekali belum menyerahkan berkas, baik SK mutasi maupun SKPP kepada Pemprov.


“Kami mengimbau kepada Bupati Dogiyai agar berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten setempat untuk segera mengambil data para guru SMA-SMK, yang mana termasuk juga SKPP, untuk diserahkan kepada BKD Provinsi agar dapat diteruskan pada tahapan selanjutnya sehingga gaji para guru SMA/SMK dapat dibayarkan,”ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau, kepada wartawan, Senin (26/3).


Diungkapkan, jika SKPP belum diterima Pemprov, maka hak dan tunjangan para guru ini tidak dapat dibayarkan, karena dasar pembayaran tersebut adalah SK mutasi dan SKPP.


selengkapnya baca di Harian Cenderawasih Pos Edisi 28/3 (gra/tho)

Editor : Administrator