Bupati Lanny Jaya: Perubahan APBD 2026, Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Lucky Ireeuw • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 13:20 WIB
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd dan ketua DPRK Lanny Jaya Riswan Kogoya, S.Hut, saat serah terima dokumen Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( RAPBD) Tahun anggaran 2026 serta Rancangam Peraturan daerah non APBD Tahun 2026, dalam rapat paripurna DPRK Lannya Jaya, 2 Oktober  lalu, di Wamena ( foto: Kominfo Lanny Jaya)
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd dan ketua DPRK Lanny Jaya Riswan Kogoya, S.Hut, saat serah terima dokumen Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( RAPBD) Tahun anggaran 2026 serta Rancangam Peraturan daerah non APBD Tahun 2026, dalam rapat paripurna DPRK Lannya Jaya, 2 Oktober  lalu, di Wamena ( foto: Kominfo Lanny Jaya)

CEPOSONLINE.COM, LANNY JAYA - Rangkaian rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. 

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada 2 Oktober 2026 itu meliputi pembukaan sidang paripurna, penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRK, hingga penutupan sidang dalam rangka penetapan APBD Perubahan 2026 dan Perda Non-APBD.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRK Lanny Jaya Riswan Kogoya, S.Hut, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRK. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd, bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta tokoh masyarakat Lanny Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Aletinus Yigibalom menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. 

Menurutnya, perubahan anggaran merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi aktual, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pelaksanaan program selama tahun anggaran 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama.

Penyesuaian anggaran diarahkan pada sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Pemerintah, DPRK dan Masyarakat Perlu Bersinergi untuk Menjawab Tantangan

Memasuki semester kedua 2026, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menyadari masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan. Kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, akses terhadap pelayanan dasar, serta keterbatasan fiskal daerah menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan kerja bersama.

Bupati Aletinus mengatakan kondisi tersebut menuntut seluruh pihak untuk bekerja lebih keras, cermat dan sungguh-sungguh. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, pemerintah distrik dan kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta seluruh masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pembangunan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian dan efisiensi belanja sebagai dampak kebijakan nasional, termasuk melalui re-focusing program. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien dan bertanggung jawab sehingga pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Ketua DPRK Lanny Jaya Riswan Kogoya, S.Hut, menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan semangat kemitraan antara DPRK dan pemerintah daerah.

Ia meminta adanya kerja sama yang baik antara DPRK, pemerintah daerah, perangkat daerah dan seluruh pihak terkait selama proses pembahasan berlangsung.
Riswan juga mengajak seluruh anggota DPRK menjalankan tanggung jawab konstitusional dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama.

Pemerintah daerah  juga perlu memberikan data, dokumen, penjelasan dan informasi yang lengkap serta akurat selama proses pembahasan agar setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum maupun kepada masyarakat.

Dikatakan, dengan  berbagai tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar yang masih dihadapi Lanny Jaya, setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan daerah.

Riswan menyebut rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah.

Ia menilai jika perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui musyawarah sehingga dapat menghasilkan kesepahaman dan keputusan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRK juga menyatakan akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 secara cermat, objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
Editor : Lucky Ireeuw
apbd 2026 Ceposonline.com lanny jaya