Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Karolus Daot • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:52 WIB
Tim Gabungan Polda Papua dan BNN Papua lakukan operasi sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/10/2026).(CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Tim Gabungan Polda Papua dan BNN Papua lakukan operasi sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/10/2026).(CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Papua menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Vietnam, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/10/2026). Dalam operasi tersebut, 10 orang terduga pelaku berhasil diamankan.

 

Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Papua Kombes Pol Aflian dan Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko. Dari 10 terduga pelaku, enam orang merupakan warga negara Papua Nugini (PNG) dan empat lainnya warga negara Indonesia (WNI).

 

Operasi dimulai sejak pukul 05.00 WIT dengan dibantu personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura.

 

 Setelah tim gabungan memasuki kawasan Kampung Vietnam, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai. Salah seorang terduga pelaku sempat melarikan diri ke laut, namun berhasil diamankan.

 

Di Kampung Vietnam, tim gabungan mengamankan enam orang. Setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku lain berada di hotel, tim kemudian menyisir dua hotel di sekitar Argapura dan mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang disita antara lain dua pucuk senapan angin, satu pucuk softgun, dua bilah sangkur, dua bilah golok, dua karung ganja kering seberat 10 kilogram, satu karton minuman keras jenis Singaraja, serta barang lain yang diduga digunakan sebagai alat barter ganja.

 

Kombes Pol Aflian mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam memberantas peredaran narkotika di Papua. "Semua terduga pelaku positif menggunakan narkoba," ujarnya.

 

Saat ini seluruh terduga pelaku diamankan di Polda Papua untuk proses lebih lanjut. Terhadap warga PNG yang kedapatan membawa ganja, polisi akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara pelaku yang membawa senjata api akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

 

 Adapun mereka yang positif menggunakan ganja akan menjalani rehabilitasi, lalu diserahkan kepada pihak imigrasi untuk penanganan lanjutan. Untuk yang kedapatan membawa ganja, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

 

Aflian menambahkan, pihaknya masih memiliki sejumlah sasaran berikutnya di beberapa lokasi yang telah diselidiki.

 

 "Kawasan Argapura, yang selama ini dikenal rawan, akan terus dipantau melalui patroli dan operasi rutin bersama BNN serta instansi terkait," tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada polisi.

 

 "Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan data pelapor. Kalau ada informasi, segera beritahukan kepada kami," imbuhnya.

 

Aflian turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu jalannya operasi, termasuk warga Kampung Kayu Pulo, para ketua RT dan RW. 

 

Menurutnya, banyak warga setempat berharap operasi serupa terus dilakukan. (*)

Editor : Agung Trihandono
Narkoba bnn kota jayapura