CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Keputusan memalang ring road oleh pemilik ulayat ternyata tidak setengah-setengah. Masyarakat pemilik ulayat melakukan proses adat untuk menunjukkan bahwa lokasi yang dipalang memiliki tuan.
Gara-gara benda kecil yang digantung diujung spanduk palang membuat aparat yang diperintahkan untuk membuka palang nampak enggan melepas tali tersebut. Benda mungil tersebut adalah manik-manik yang dalam kearifan lokal masyarakat Port Numbay biasa dijadikan mas kawin.
Ada harga diri dan nama suku yang dipertaruhkan dalam proses itu sehingga sangat dihormati dan memiliki nilai kesakralan. Manik-manik ini digantung di ujung tali juga bukan tanpa makna, karena menurut kepercayaan masyarakat adat siapapun yang membuka atau melepas tali tersebut secara paksa maka konsekwensinya bisa terjadi sesuatu pada orang tersebut.
Ini terlihat dari upaya aparat kepolisian saat akan membuka palang. Batang pohon lamtoro dan ban mobil yang dipakai untuk memalang sudah dibersihkan namun spanduk yang diikat manik-manik tidak ada yang berani menyentuh dan melepas.
Yulianus Hamadi selaku pemilik lokasi terlihat mewanti dari jauh. Ia menunjuk dan mempersilahkan siapa yang berani membuka manik-manik tersebut. "Coba lepas..coba lepas.. silahkan lepas saja," ujar Yulianus dan juga diteriaki oleh keluarganya.
Seorang wanita paruh baya yang duduk disamping tali palang terlihat terus merekam dan mempersilahkan jika ada yang berani melepas tali tersebut. "Silahkan saja, kita lihat siapa yang mati lebih dulu. Jangan salahkan kami kalau ada apa-apa setelah ini," ujarnya.
Ia lantas menjelaskan bahwa manik - manik adalah simbol harta dan harga diri keluarga. Jika itu dilepas secara paksa maka sama artinya melecehkan masyarakat adat dan konsekwensi adat dari leluhur bisa terjadi kapan saja. Hingga siang ini pemalangan masih dilakukan dan pengguna jalan diminta melewati jalur ring road ataupun jalan alternatif di belakang kantor walikota. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser