CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Muara Tami tengah menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara, Robet Robinius Lifaru (28), meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Holtekamp–Kilo 9, tepatnya di sekitar Perumahan Permata Indah 5, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.45 WIT.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kejadiannya benar dan masih dalam lidik," ungkap AKP Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, kecelakaan tersebut diduga merupakan kasus tabrak lari. Dalam peristiwa itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil identifikasi kemudian diketahui korban bernama Robet Robinius Lifaru, berusia 28 tahun. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan saat ini berada di ruang jenazah RS Bhayangkara TK II Jayapura.
Karumkit Bhayangkara TK II Jayapura AKP dr. Fajar Audra Pratama menyampaikan awalnya korban masih Mister X, namun Selasa siang sudah ada yang datang mengaku sebagai keluarga korban ke RS Bhayangkara," kata Fajar melalui pesan singkatnya.
Sementara itu, penyidik Satlantas Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Muara Tami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser