CEPOSONLINE,COM,JAYAPURA – SMA Negeri-6 Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, mulai merintis pengembangan Model Komite Sekolah Berbasis Kontekstual Papua.
Langkah ini menjadi upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya di kawasan perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG).
Gagasan tersebut dikembangkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Komite Sekolah, Kamis (17/9/2026) dengan tajuk “Pengembangan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan melalui Pemodelan Komite Sekolah Berbasis Kontekstual Papua”.
Kegiatan menghadirkan Dr. Drs. John Rahail, M.Kes. dan Joseph Andhika Rahail, SE., MPA. dari FKIP Universitas Cenderawasih sebagai narasumber.
Kepala SMA Negeri-6 Skouw, Habel Natalis Tangdilian, S.Pd., mengatakan penguatan kapasitas diperlukan agar komite sekolah tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai mitra sekolah dalam menjembatani hubungan dengan orang tua dan masyarakat.
“Kegiatan ini membantu sekolah menata kembali struktur, peran dan fungsi Komite Sekolah agar dapat memberikan dukungan nyata terhadap kemajuan sekolah,” ujarnya.
John Rahail menjelaskan, penguatan Komite Sekolah harus dimulai dari perubahan cara pandang bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah.
Sekolah, keluarga dan masyarakat harus menjadi satu kekuatan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
“Semangatnya adalah mengubah cara pandang dari saya menjadi kita. Pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut John, dalam praktik masih ditemukan Komite Sekolah yang belum berfungsi optimal karena kepengurusan tidak aktif, struktur belum lengkap, serta rendahnya partisipasi pengurus.
Karena itu, revitalisasi tidak cukup hanya dengan mengganti pengurus atau menerbitkan surat keputusan baru, tetapi harus mampu menghidupkan fungsi komite dan membangun kemitraan nyata antara sekolah dan masyarakat.
Atas dasar itu, Model Komite Sekolah Kontekstual Papua dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya dan potensi lokal.
Model ini tidak menggunakan pendekatan yang seragam, tetapi menyesuaikan kelembagaan komite dengan karakteristik masyarakat tempat sekolah berada.
Salah satu cirinya adalah konsep 3-Tungku dan 2-Peran. Pemerintah lokal, adat dan agama ditempatkan sebagai 3-Tungku, kemudian diperkuat dengan keterlibatan perempuan dan pemuda sebagai 2-peran.
Unsur-unsur tersebut merupakan kekuatan sosial yang dapat dikolaborasikan dalam kelembagaan lomite sekolah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
John menegaskan, pendekatan tersebut memiliki relevansi dengan arah Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041, sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.
RIPPP menempatkan Papua Cerdas sebagai salah satu misi pembangunan Papua, melalui penyediaan pelayanan pendidikan berkualitas untuk membentuk pribadi yang unggul, kreatif, inovatif, berkarakter dan mampu bekerja sama.
“Karena itu, pengembangan komite sekolah dengan pendekatan kontekstual bukan sekadar menambah unsur masyarakat ke dalam struktur organisasi, " kata Jhon. Yang ingin dibangun adalah kolaborasi struktur sosial sekaligus integrasi fungsi sosial masyarakat ke dalam Komite Sekolah, sehingga pemerintah lokal, adat, agama, perempuan, pemuda, orang tua dan sekolah dapat bekerja sebagai satu kekuatan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan RIPPP yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan serta penguatan pendidikan sepanjang hayat dan kecakapan hidup berbasis kelembagaan komunitas, termasuk lembaga agama, lembaga adat dan lembaga sosial lainnya.
RIPPP juga memberi perhatian pada OAP dan perempuan dalam prioritas pembangunan pendidikan.
“Papua Cerdas tidak mungkin diwujudkan hanya oleh sekolah dan pemerintah. Papua Cerdas membutuhkan partisipasi masyarakat yang inklusif. Karena itu, kekuatan sosial yang sudah hidup di tengah masyarakat Papua perlu diberi ruang untuk ikut mengambil bagian dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk melalui Komite Sekolah,” tegas John.
Model ini juga menerjemahkan kearifan lokal Papua menjadi prinsip kerja. “Makan Papeda” menggambarkan sinergi dan keterpaduan, “Makan Pinang” kebersamaan, menyatu dan saling mendukung, “Bakar Batu” pembagian tugas dan tanggung jawab, “Pesta Ulat Sagu” keberanian memulai dari sumber daya yang tersedia, sedangkan “Pohon Bakau” menggambarkan semangat saling menopang dan menjaga.
Dengan demikian, kearifan lokal tidak berhenti sebagai simbol budaya, tetapi diterjemahkan menjadi cara bekerja, membangun kepercayaan, membagi tanggung jawab dan menghasilkan karya dan kerja nyata.
John juga menyatakan bahwa sesuai dengan filosofi Kontekstual Papua, Komite Sekolah tetap menjalankan empat fungsi utama, yakni pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol dan mediator, tetapi diperkuat dengan fungsi kelima sebagai penjaga nilai, budaya dan keberlanjutan sosial masyarakat dalam pendidikan.
Fungsi ini menempatkan Komite Sekolah sebagai ruang yang menjaga keterhubungan antara sekolah dengan nilai-nilai adat, kearifan lokal, identitas budaya, serta tanggung jawab bersama masyarakat terhadap pendidikan generasi Papua.
Dengan demikian, Komite Sekolah tidak hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan administratif dan kelembagaan, tetapi juga memastikan bahwa pendidikan tetap berakar pada kehidupan masyarakat, menghargai identitas budaya dan responsif terhadap karakteristik lokal Papua.
Keberhasilan komite karena itu tidak hanya diukur dari terbentuknya kepengurusan atau terbitnya Surat Keputusan, tetapi dari hidupnya lima fungsi komite dan manfaat nyata yang dirasakan sekolah, peserta didik, keluarga dan masyarakat.
Ketua Komite SMA Negeri-6 Skouw, Aser Lanta, berharap kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan penataan kelembagaan dan pembagian peran sesuai kebutuhan sekolah serta karakteristik masyarakat Skouw.
“Sekolah, orang tua dan masyarakat tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. Komite harus menjadi ruang untuk menyatukan kekuatan dan bersama-sama menjawab kebutuhan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Perintisan di SMA Negeri-6 Skouw membawa pesan bahwa inovasi pendidikan tidak harus selalu dimulai dari pusat. Dari beranda depan RI-PNG, perubahan dapat tumbuh melalui sekolah yang terbuka, masyarakat yang terlibat dan Komite Sekolah yang bekerja nyata sebagai jembatan kemitraan.
Jika terus dikembangkan dan diuji secara berkelanjutan, pengalaman SMA Negeri-6 Skouw dapat menjadi pembelajaran bagi pengembangan model serupa sesuai karakteristik sekolah dan masyarakat di wilayah lain di Papua.
Pada akhirnya, pengembangan Model Komite Sekolah Kontekstual Papua bukan hanya berbicara tentang memperkuat sebuah kelembagaan di sekolah. Lebih jauh, model ini merupakan upaya menghadirkan partisipasi masyarakat yang inklusif dan kontekstual sebagai kekuatan pembangunan pendidikan menuju Papua Cerdas 2041.
Memperkuat pendidikan di perbatasan berarti memperkuat sumber daya manusia, masyarakat dan wajah pembangunan Indonesia dari beranda terdepannya. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser