CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pelemparan bom molotov di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIT.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali mengatakan, pihaknya telah merespons laporan mengenai pelemparan sebuah botol berisi cairan di depan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.
"Kami dari Satreskrim Polresta Jayapura Kota telah merespons adanya laporan terkait pelemparan botol berisi cairan di depan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Distrik Jayapura Utara, Dok V Bawah," kata Alamsyah.
Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polresta Jayapura Kota berkolaborasi dengan Satintelkam Polresta Jayapura Kota. Petugas juga melibatkan tim Identifikasi Polresta Jayapura Kota, Identifikasi Polda Papua dalam hal ini Ditreskrimum, serta Bidlabfor Polda Papua.
Alamsyah menjelaskan, sejumlah langkah awal telah dilakukan petugas di lokasi kejadian. Salah satunya dengan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan CCTV tersebut dilakukan oleh unit operasional Satreskrim Polresta Jayapura Kota.
"Kami juga telah melakukan penyelidikan terhadap petunjuk yang berada di sekitar TKP, dalam hal ini menyelidiki CCTV yang ada di seputaran TKP. Itu sudah dilakukan oleh unit operasional kami," ujarnya.
Untuk memperkuat proses penyelidikan, polisi telah mengarahkan pihak Komnas HAM Perwakilan Papua agar segera membuat laporan polisi. Laporan tersebut nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Bidlabfor Polda Papua telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa serpihan pecahan botol yang diduga berisi cairan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kandungan cairan serta kaitannya dengan peristiwa tersebut. "Bidlabfor Polda Papua juga telah mengamankan barang bukti berupa serpihan pecahan botol yang berisi cairan. Cairan tersebut atau barang bukti telah dibawa ke Labfor Polda Papua untuk ditindaklanjuti," jelas Alamsyah.
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring dengan pengembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Sejauh ini saksi-saksi yang sudah kami ambil keterangannya sebanyak empat orang dan masih kami kembangkan," pungkasnya (*)
Editor : Lucky Ireeuw