Tak Terpuji, Kuliah Umum Uncen Ricuh Gara gara Anggota BEM 

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:35 WIB
Suasana saat kuliah umum Uncen berlangsung, sekelompok mahasiswa masuk tanpa ijin kedalam auditorium Uncen acam bubar kegiatan, Selasa (18/82026).
Suasana saat kuliah umum Uncen berlangsung, sekelompok mahasiswa masuk tanpa ijin kedalam auditorium Uncen acam bubar kegiatan, Selasa (18/82026).

​CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pelaksanaan Kuliah Umum Universitas Cenderawasih (Uncen) Tahun Akademik 2026/2027 mendadak mencekam setelah diserobot sekelompok mahasiswa pada, Selasa (18/82026). 

​Situsasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok mahasiswa dari BEM menerobos masuk tanpa izin.

 Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, massa aksi mulai mengacak-acak susunan tempat duduk peserta. 

Kursi-kursi besi berlapis busa cokelat yang semula tersusun rapi berhamburan dan terbalik di atas lantai marmer. 

Sekelompok mahasiswa tersebut tidak hanya menghempaskan fasilitas kampus, tetapi juga mengangkat dan mengacungkan kursi ke arah peserta kuliah umum guna mengintimidasi mereka agar segera mengosongkan ruangan.

​Aksi intimidasi tersebut membuat ribuan mahasiswa baru berteriak histeris ketakutan. Banyak peserta yang mengenakan pakaian putih-hitam berdesakan menuju pintu keluar auditorium untuk menyelamatkan diri dan mencari perlindungan.

​Aksi pembubaran paksa ini dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin. Berdiri di tengah barisan massa sambil mengenakan almamater kuning Uncen, Darki berorasi menuntut kebijakan rektorat terkait perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pihaknya menilai penutupan akses pembayaran UKT sangat merugikan, sebab ratusan mahasiswa khususnya Orang Asli Papua (OAP) terancam tidak bisa melanjutkan studi akibat belum mendaftar ulang lantaran terkendala finansial. ​

"Jika permintaan kami ini tidak dikabulkan atau didengar oleh pihak lembaga (Uncen), maka kita akan melakukan pemalangan dan memblokade seluruh aktivitas kampus," tegas Darki saat memimpin aksi.

​Menanggapi kericuhan tersebut, pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) merespons tegas insiden kericuhan tersebut, pihak kampus sangat menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan sekelompok mahasiswa hingga menyebabkan kepanikan ribuan peserta dan merusak fasilitas kampus.

​Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Uncen, Chris Jan Rumsano, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pihak lembaga tidak pernah memiliki niat untuk menyusahkan atau merugikan mahasiswa, khususnya Orang Asli Papua (OAP). 

Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh mahasiswa wajib menghormati dan mengikuti aturan serta tahapan administrasi yang telah ditetapkan oleh universitas.

​Jelasnya sesuai dengan kalender akademik, jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Uncen sebenarnya telah dibuka sejak 1 Juli hingga 31 Juli 2026. Pihak rektorat bahkan telah memberikan kelonggaran berupa perpanjangan jadwal pembayaran dari batas waktu semula. 

Namun, sangat disayangkan masih ada mahasiswa yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut tepat waktu, dan justru memilih menggunakan cara-cara provokatif untuk menuntut perpanjangan susulan.

​Di tengah situasi yang sempat memanas saat berargumen langsung dengan massa demo, pihak BAAK Uncen tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menawarkan solusi administratif. 

Pihak kampus meminta para pimpinan massa aksi untuk segera menyetorkan data valid dan nama-nama pasti dari para mahasiswa yang belum sempat menyelesaikan pendaftaran ulang.

​Langkah ini diambil agar pihak BAAK memiliki dasar data yang akurat untuk diajukan dalam rapat pimpinan. Pihak kampus berencana melakukan diskusi internal terlebih dahulu bersama pimpinan lembaga guna mengambil keputusan serta kebijakan khusus bagi para mahasiswa yang belum terakomodasi tersebut.

​"Kami sudah minta kepada massa aksi terkait dengan jumlah mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT supaya kita kembali bukakan aplikasi sesuai dengan jumlah tersebut," ujar Chris saat berdialog dengan perwakilan demonstran. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Ceposonline.com UNCEN kuliah umum