Bulan Ini DPR Papua Dua Kali Terima Aspirasi di Jalan

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:31 WIB
DPR Papua saat menerima aspirasi KNPB dan mahasiswa di lingkaran Abepura, Sabtu (15/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/JIMI)
DPR Papua saat menerima aspirasi KNPB dan mahasiswa di lingkaran Abepura, Sabtu (15/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/JIMI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - ​Bulan Agustus 2026 belum usai, namun Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) tercatat sudah dua kali menemui langsung massa aksi dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan gabungan mahasiswa di jalanan. 

​Penyerahan aspirasi secara terbuka pertama berlangsung di kawasan Perumnas III Waena pada Senin (3/8/2026). Hanya berselang dua pekan, aksi penyerahan aspirasi kedua kembali digelar di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Sabtu (15/8/2026).

​Terlihat Wakil Ketua III DPRP H. Supriadi Laling didampingi anggota Komisi I DPRP dan Kelompok Khusus (Poksus). 

​Supriadi menggarisbawahi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh sebab itu, setiap suara masyarakat patut didengar dan dihargai oleh lembaga negara.

​Dalam kesempatan tersebut, Supriadi turut memberikan pemahaman mengenai fungsi dan kewenangan konstitusional yang dimiliki lembaga legislatif.

 Ia mengingatkan bahwa DPRP berfokus pada fungsi pengawasan dan tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan hukum.

Sebutnya, DPR bukan lembaga pengambil keputusan, tetapi fungsi kami hanya mengawasi. Setiap aspirasi yang telah disampaikan pada hari ini, Sabtu 15 Agustus 2026, kami terima dan akan kami laporkan kepada pimpinan serta komisi terkait yang sudah hadir di lokasi.

​Di akhir pertemuan, pimpinan DPRP mengapresiasi kedewasaan massa dalam menyampaikan tuntutan secara tertib dan berharap pola komunikasi konstruktif antara warga dan wakil rakyat dapat terus dipelihara.

​"Semua aspirasi hari ini kami terima, kami catat, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkas Supriadi. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
DPRP kota jayapura