Demo KNPB di Abepura Berakhir Tak Biasa, Massa Justru Bersihkan Sampah Usai Aksi

Elfira Halifa • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
Massa KNPB memungut sampah berupa botol dan gelas air mineral serta sobekan karton yang digunakan sebagai alas duduk sebelum meninggalkan lokasi aksi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (15/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Massa KNPB memungut sampah berupa botol dan gelas air mineral serta sobekan karton yang digunakan sebagai alas duduk sebelum meninggalkan lokasi aksi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (15/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (15/8/2026), berlangsung kondusif.


Ada pemandangan berbeda setelah massa menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada DPR.


Alih-alih langsung membubarkan diri, sejumlah peserta aksi memilih memungut sampah yang berserakan di sekitar lokasi demonstrasi.


Bekas botol dan gelas air mineral hingga sobekan karton yang sebelumnya digunakan sebagai alas duduk dikumpulkan kembali oleh massa sebelum meninggalkan lokasi.


Aksi tersebut digelar KNPB untuk memperingati 64 tahun Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Dalam aksi kali ini, KNPB mengangkat tema nasional “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”


Massa mulai berkumpul sekira pukul 07:30 WIT dan aksi berlangsung hingga pukul 16:00 WIT.


Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada DPR. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, peserta aksi membersihkan area yang digunakan selama demonstrasi.


Pemandangan tersebut menjadi salah satu hal yang membedakan aksi KNPB di Lingkaran Abepura dengan sejumlah aksi di lokasi lainnya pada hari yang sama.


Di tengah penyampaian aspirasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore, massa tetap melakukan aktivitas kebersihan sebelum meninggalkan lokasi.


Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua I KNPB Pusat, Warpo Wetipo, massa turut menyoroti persoalan konflik bersenjata di tanah Papua.


KNPB menyatakan konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri telah berdampak terhadap masyarakat sipil, baik Papua maupun non-Papua yang berdomisili di wilayah Papua Barat.


Selain itu, KNPB juga menyoroti hukuman mati terhadap Karel Fatem yang mereka nilai sebagai persoalan hak asasi manusia dan hukum perang.


“Hukuman mati terhadap Karel Fatem adalah pelanggaran HAM, pelanggaran hukum perang, dan wajah nyata kolonialsime hukum di Papua Barat,” kata Warpo dalam pernyataan sikapnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
KNPB kota jayapura