Jumlah Pekerja Bertambah, Kok Pengangguran di Papua Justru Naik?

Elfira Halifa • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Ilustrasi - Pemkot Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja berupaya menekan angka pengangguran di Kota Jayapura.
Ilustrasi - Pemkot Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja berupaya menekan angka pengangguran di Kota Jayapura.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pasar kerja di Papua menunjukkan dinamika sepanjang awal 2026.

Jumlah penduduk yang masuk dalam angkatan kerja bertambah, tetapi kondisi tersebut belum sepenuhnya diikuti kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja baru.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 487,24 ribu orang, meningkat sekitar 1,80 ribu orang dibandingkan Februari 2026.

Kenaikan tersebut juga diikuti bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja. Pada Mei 2026, tercatat 452,75 ribu orang telah bekerja atau meningkat sekitar 1,39 ribu orang dibandingkan Februari 2026.

Namun, peningkatan jumlah penduduk bekerja belum mampu menekan angka pengangguran. Sebaliknya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Papua justru naik menjadi 7,08 persen.

Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan TPT tersebut meningkat 0,06 persen poin dibandingkan Februari 2026.

“BPS mencatat TPT Papua pada Mei 2026 sebesar 7,08 persen, naik 0,06 persen poin dibandingkan Februari 2026,” katanya dalam rilis, Kamis (13/8/2026).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertambahan angkatan kerja masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Pertumbuhan kesempatan kerja yang tersedia dinilai belum sepenuhnya mampu mengimbangi tambahan penduduk yang masuk ke pasar kerja.

Di tengah kondisi tersebut, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih menjadi lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Papua.

BPS mencatat sebanyak 141,86 ribu orang bekerja di sektor tersebut pada Mei 2026. Jumlah itu setara dengan 31,33 persen dari total penduduk yang bekerja.

“Pada Mei 2026, sebanyak 141,86 ribu orang bekerja pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Jumlah tersebut mencapai 31,33 persen dari total penduduk yang bekerja,” jelas Akhmad.

Besarnya jumlah pekerja di sektor pertanian menunjukkan bahwa sektor berbasis sumber daya alam masih memiliki peran penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Papua.

Namun, persoalan bukan hanya terletak pada jumlah pekerjaan yang tersedia, melainkan juga kualitas pekerjaan yang diperoleh masyarakat.

BPS mencatat jumlah pekerja yang berada dalam kegiatan formal justru mengalami sedikit penurunan.

Pada Mei 2026, pekerja formal tercatat sebanyak 196,36 ribu orang atau sekitar 43,37 persen. Angka tersebut turun 0,21 persen poin dibandingkan Februari 2026.

Meski TPT mengalami kenaikan dan jumlah pekerja formal sedikit menurun, terdapat sejumlah indikator pasar kerja yang menunjukkan perkembangan positif.

Salah satunya terlihat dari tingkat setengah pengangguran yang pada Mei 2026 berada di angka 6,55 persen. Angka tersebut turun cukup signifikan sebesar 2,82 persen poin dibandingkan Februari 2026.

Selain itu, tingkat pekerja paruh waktu juga mengalami penurunan. Pada Mei 2026, angkanya tercatat 23,10 persen atau turun 0,82 persen poin.

Penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam pola pemanfaatan tenaga kerja di Papua.

Meski demikian, kenaikan TPT serta masih besarnya jumlah pekerja di sektor informal menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. (*)

Editor : Elfira Halifa
pengangguran kota jayapura