CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Meski Papua dikenal memiliki sumber air yang melimpah, kapasitas penyediaan air bersih di Kota Jayapura masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari kerusakan lingkungan, pembalakan hutan, hingga aksi pencurian air melalui pembocoran pipa menjadi persoalan yang harus segera diatasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat membuka Musyawarah Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Wilayah Tanah Papua Tahun 2026 yang dipusatkan di Kota Jayapura.
Menurut Rustan, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara berkelanjutan. Karena itu, perusahaan air minum daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya air agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
“Papua memiliki sumber air yang sangat melimpah dan potensial. Namun, potensi itu harus dikelola dengan baik agar cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat terus meningkat dan perusahaan daerah juga mampu memberikan dividen bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kemampuan penyediaan air bersih saat ini masih terbatas karena berbagai faktor. Kerusakan daerah tangkapan air akibat penebangan pohon memicu erosi yang mengurangi debit sumber air. Di sisi lain, pembocoran pipa akibat ulah oknum masyarakat juga menyebabkan distribusi air menjadi tidak optimal.
Rustan juga menyoroti sistem penyediaan air bersih di Jayapura yang hingga kini masih mengandalkan sistem gravitasi, yakni air dari pegunungan dialirkan langsung ke rumah-rumah warga tanpa melalui proses pengolahan modern.
Akibatnya, kualitas air sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Saat hujan, air yang diterima masyarakat cenderung keruh, sedangkan pada musim kemarau debit air menurun sehingga pasokan menjadi terbatas.
“Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh perusahaan air minum daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Ketua Perpamsi Tanah Papua yang juga Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (AMJ), Entis Sutisna, mengatakan salah satu solusi jangka panjang yang tengah didorong adalah pemanfaatan air baku dari Danau Sentani.
Rencana tersebut telah disiapkan sejak 2021 dengan target mampu menambah pasokan air bersih sekitar 250 liter per detik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura.
Namun, proyek tersebut belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena terkendala persoalan hak ulayat pada lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Menurut Entis, pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) sebelumnya telah membangun infrastruktur sumber air hingga jaringan pendorong menuju kawasan Perumnas III. Namun, pembangunan instalasi pengolahan air belum bisa dilaksanakan karena proses pembebasan lahan belum mencapai kesepakatan.
“Beberapa waktu lalu kami telah berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi desain yang ada. Rencananya, bangunan instalasi pengolahan air akan memanfaatkan lahan milik BWS yang berada di dekat reservoir agar proyek ini bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Meski demikian, Entis menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan hingga pengoperasian penuh instalasi pengolahan air tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Apabila proyek tersebut dapat direalisasikan, tambahan pasokan air dari Danau Sentani diharapkan mampu meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan.(*)