CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Perempuan Papua Bersatu (SPPB) menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Kamis (30/4/2026).
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan ketegangan terjadi ketika massa aksi menilai tidak diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan orasi di area publik.
Kondisi itu memicu adu mulut di lapangan, meski aksi tetap berlangsung dengan pengamanan aparat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan seruan. Di antaranya bertuliskan “Bersuara Bagi Rakyat yang Berada di Hutan Rimba,”
“Tidak Ada Pembebasan Sebuah Bangsa tanpa Pembebasan Perempuan,”
“Perempuan Papua Menolak Melahirkan Anak Sebagai Korban,” serta “Ekspresi adalah Hak Asasi Bukan Dibasmi.”
"Apa yang bapa/ibu dong takut, kita ini tidak bawa senjata, kita ini bukan teroris, kita berhak menyampaikan aspirasi di depan umum," kata Korlap, Geofani Pogolanon dalam orasinya.
Adapun aksi sebagai panggung terbuka bagi berbagai lapisan perempuan untuk menyuarakan tuntutan terkait perlindungan hukum, kesetaraan ekonomi, dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di tanah Papua selama ini.
Lebi jauh Geofani menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar lebih serius dalam mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada kaum perempuan.
"Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa perempuan tidak diam”
“Mimbar ini adalah bukti bahwa persatuan kami melintasi batas profesi dan latar belakang demi satu tujuan yaitu keadilan," ujar salah satu perwakilan massa di tengah aksi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi mimbar bebas masih berlangsung dengan pengawalan dari pihak keamanan setempat. Massa berkomitmen akan terus mengawal isu-isu perempuan hingga ada langkah nyata dari pemangku kepentingan.
Aksi ini diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat luas bahwa isu perempuan merupakan isu kemanusiaan yang mendesak untuk diselesaikan bersama. (*)
Editor : Elfira Halifa