Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Lapas Abepura Dikabarkan ada Pungli dan Layanan Buruk, Ini Penjelasan Kalapas Badaruddin

Agung Trihandono • 2026-01-19 10:49:56

 

Kalapas Abepura Badaruddin  (Ceposonline.com/jimi)
Kalapas Abepura Badaruddin (Ceposonline.com/jimi)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA –Lapas Abepura sebelumnya sempat disoroti soal makanan yang disajikan tidak layak komsumsi dan tidak memenuhi standar gizi. Hal ini sudah ditindaklanjuti dengan sidak ke Dapur Lapas oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakat Papua. Kabar miring kembali muncul, terkait layanan buruk kepada para warga binaan dan tudingan adanya pungli di lingkungan Lapas Abepura. 

Terkait hal ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Badaruddin, angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan adanya layanan buruk di lingkungan Lapas Abepura.

Badaruddin memastikan bahwa informasi mengenai adanya pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas Abepura adalah tidak benar.  

"Saya menyatakan dan memastikan bahwa berita terkait layanan buruk, pungli, intimidasi, maupun pelanggaran HAM itu tidak benar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh layanan kami berjalan sesuai prosedur," kata Badaruddin kepada wartawan di Abepura, Sabtu (17/1).

Menurutnya, pemenuhan hak dasar dan standar pangan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Abepura selalu menjadi prioritas pihaknya. Mulai, dari kebutuhan makan, minum, kesehatan hingga kebersihan lingkungan.

Sementara itu, terkait konsumsi, Lapas Abepura telah menerapkan mekanisme yang mengacu pada regulasi terbaru. "Mengenai makanan, kami mengikuti Permen nomor 1 tahun 2025. Ada siklus menu 10 hari yang memastikan makanan yang diberikan bervariasi dan tidak itu-itu saja. Mulai dari pengadaan hingga pembagian, semuanya terpantau dengan baik," jelasnya.

Dalam hal pembinaan, Badaruddin menekankan adanya sistem reward and punishment. WBP yang berkelakuan baik mendapatkan hak remisi, baik Remisi Umum maupun Khusus, dengan besaran mulai dari 15 hari hingga enam (6) bulan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, ia memaparkan keberhasilan program integrasi seperti Cuti Berseri (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Pembebasan Bersyarat (PB). Menariknya, Lapas Abepura mengusung program inovatif "SK Menunggu Orang, Bukan Orang Menunggu SK".

"Kami berupaya maksimal agar hak integrasi tidak terbengkalai. Saat ini ada 35 orang yang SK-nya sudah terbit sebelum tanggal pembebasannya tiba. Kami juga tengah mengusulkan 45 berkas ke pusat dan 409 berkas permintaan Litmas ke Bapas," tambahnya.

Meski demikian, Kalapas mengakui ada kendala dalam pengurusan PB bagi beberapa narapidana, terutama terkait persyaratan penjamin dari pihak keluarga. "Ada beberapa yang keluarganya sulit dihubungi karena jarak yang jauh. Tanpa penjamin, mereka terpaksa bebas murni. Sebenarnya kami di Lapas tidak suka jika ada yang bebas murni karena kendala administratif seperti ini, tapi aturan dari pusat memang sangat ketat," ungkapnya.

Terkait administrasi registrasi, Badaruddin mengapresiasi kerja sama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Ia memastikan saat ini tidak ada tahanan yang mengalami masa penahanan melebihi ketentuan (overstay).

"Kami terus membangun sistem berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan SOP yang ada. Saya sebagai Kalapas berkomitmen me-manage organisasi agar tidak ada diskriminasi dan ada kepastian hukum bagi setiap warga binaan."

Badaruddin kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas petugas di Lapas Abepura. "Saya pantau langsung. Saya pastikan 100 persen tidak ada pungli terkait pengurusan administrasi maupun layanan lainnya di sini," pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#lapas abepura #Ceposonline.com #Standar gizi