Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Ratusan Istri di Jayapura Ajukan Gugat Cerai di Tahun 2025, Usianya Produktif Loh!

Abdel Gamel Naser • 2026-01-05 10:24:53
Ilustrasi perceraian. (CANVA.COM)
Ilustrasi perceraian. (CANVA.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Gugatan perceraian di Kota Jayapura di Tahun 2025 masih tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Jayapura mencatat sebanyak 416 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai dalam kurun Januari hingga Desember 2025.

Perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan pihak istri dimana ada 356 perkara, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 64 perkara. "Keseluruhan jumlah perkara yang masuk sebanyak 422 perkara. Yang diputuskan sebanyak 416 perkara," jelas Abdul Rahman, Juru Bicara Pengadilan Agama Jayapura, kepada Ceposonline.com, Jumat (2/1/2026) pagi.

Abdul mengungkapkan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Kota Jayapura. Selain itu, konflik rumah tangga juga banyak dipicu oleh perselisihan berkepanjangan. 

Faktor lain perselingkuhan atau zina, perjudian, KDRT, mabuk dan penyalahgunaan narkoba, kawin paksa dan cacat badan. “Yang paling banyak mengajukan cerai itu usia produktif, 30-35 tahun,” tutupnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#perceraian #Ceposonline.com #kota jayapura