Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuai mengatakan, pemberian bantuan itu dilakukan atas dasar perintah undang undang dasar negara Republik Imdonesia, terkait perlindungan warga masyarakat secara utuh oleh pemerintah dan negara.
"Sehingga program-program Pemerintah Kota Jayapura melalui walikota termasuk Dinas Sosial juga ikut mengambil andil untuk bagaimana memberi perlindungan bagi warga, secara khusus janda dan duda," kata Djong Makanuai, Kamis (13/7).
Harapanya dengan adanya perhatian pemerintah, para penerima manfaat ini dapat memberikan semangat baru bagi para janda duda. Adapun bantuan yang diberikan itu berupa nutrisi untuk pemenuhan gizi bagi para janda duda, sehingga mereka bisa melanjutkan hari hari mereka dengan baik.
"Bantuan ini diberikan bagi 80 orang janda duda dari lima distrik di Kota Jayapura. Ada dari gereja, dari kampung kampung, dan juga kelurahan," katanya.
Sebelum bantuan itu diberikan, pihaknya melakukan validasi data keluarga kurang mampu yang ada di Kementerian Sosial. Dalam kegiatan pihaknya juga memberikan penguatan dari sisi materi bagaimana tentang keberlanjutan hidup dengan kebijakan Pemkot Jayapura Jayapura.
Sementara itu, staf ahli Wali Kota Jayapura, Sem Stenly Merauje, berharap agar bantuan yang diberikan itu harus dimanfaatkan dengan baik sesui peruntukannya. Karean selain bantuan berupa bahan habis pakai, pemerintah kota juga setiap tahun memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga kurang mampu.
"Karena itu bantuan bantuan yang diberikan itu jangan sampai dijual, disalah gunakan. Selain itu kita juga berharap agar masyarakat kita lebih mandiri, tidak selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah," ujarnya. (roy/tri) Editor : Administrator