Sejumlah pasien yang sedang duduk didepan Polilklinik RSUD Abepura akibat adanya diskomunikasi, Rabu (10/07). (Takim/Cepos)
JAYAPURA – Karena ada kesalapahaman sejumlah tenaga medis Klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura mengkalim sejumalah hak mereka yang tak kunjung dibayar khusunya bagian dana BPJS Kesehatan sehingga melakukan aksi mogok sesaat dengan menutup ruang Poliklinik RSUD Abepura.
Saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui seluler, Rabu (10/7), Direktur RSUD Abepura, Dr. Nikodemus Barends, M.Kes., membenarkan adanya peristiwa penutupan tersebut.
“Persolan ini sebenarnya kurangnya kordinasi dimana hak dari tenaga medias klinik RSUD tidak kunjung dibayar karena ada persolan non teknis yang terjadi pada dokumen yang diserahkan ke BPJS Kesehatan sehingga memperlambat proses pencairan tersebut,” jelas Nikodemus.
Kata Nikodemus, biasanya ketika pihaknya memasukkan dokumen ke pihak BPJS, maka pihak BPJS memferifikasi dokumen tersebut untuk mencairkan hak dari tenaga medis berdasarkan pelayanan BPJS tersebut.
“bisanya juga setelah kita berikan dokumen tersebut pihak BPJS langsung mencair dana tersebut, namun dengan persolan non tehnis tersebut akhirnya menghambat proses pencairannya,”ujarnya.
Dimana persolan non teknis yang dimaksud, dokumen yang diberikan oleh RSUD ke BPJS rusak lantaran beberapa waktu lalu kantor BPJS direndam banjir termasuk berkas atau dokumen tersebut, sehingga dokumen yang diberikan tersebut tidak bisa diferifikasi untuk melakukan pencairan gaji tenaga medis itu.
“bagaimana mereka mau cair sementara nominal tiap orang yang ada dalam dokumen tersebut sudah tidak bisa dibaca, sehingga jalan kelaurnya harus melakukan pengecekan secara manual namun hal tersebut harus butuh waktu yang sangat lama,”katanya.
Dirinya juga mengakui bahwa terkait anggaran yang akan dicairkan tersebut sudah ada namun belum bisa dilakukan pencairan karena dasar pencairan yang ada dalam dokumen tersebut tidak bisa dbaca.
Para tenaga medis klinik RSUD Abepura setelah mendengar penjelasan dari Direktur RSUD akhirnya bisa memahami persolan dan pada saat itu juga klinik dibuka kembali, sekira 10:00 WIT telah dibuka kembali.
Sementara itu, Kepala Kantor Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) Papua, Sabar Iwanggin yang sempat hadir dan ikut menengahi masalah menjelaskan bahwa persoalan yang dikeluhkan para pendemo adalah soal pembayaran klaim BPJS plus tunjangan kinerja termasuk KPS. Dari protes ini pihaknya mencoba memfasilitasi untuk menemui direktur RSUD Abepura dan disitu mendapat penjelasan gamblang yang kemudian pemalangan dibuka.
“Mereka menutup poliklinik dan melakukan aksi di depan pintu masuk. Setelah kami temui direktur ternyata ada miss komunikasi. Pendemo ini maunya langsung dibayarkan klaim-klaim tersebut namun belum bisa karena ada trouble,” beber Sabar melalui ponselnya.
Namun diungkapkan juga bahwa semua klaim akan segera dibayarkan. “Teryata masih berproses sebab sebelumnya di BPJS banjir dan klaim yang dikirim itu rusak terendam namun sudah dibuatkan baru dan siap dibayarkan,” beber Sabar.
Namun disini ORI juga kecewa melihat kinerja di bagian keuangan yang dikatakan lebih banyak datang, mengisi absen lalu pulang. “Pegawai di keuangan yang urus ini jarang ditempat. Kami menyimpulkan perlu ada sanksi untuk petugas keuangan yang harusnya selalu ada ditempat. Ia harusnya stanby. Ini harusnya ada teguran keras dari inspektorat,” jelasnya. (kim/ade/gin)
Editor : Administrator