Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Soal Anak-anak Bawa Kotak Amal, MUI Serahkan Penangananya ke Dinsos

Administrator • 2019-07-03 15:23:16
Ketua MUI Papua,  K.H Ust Islami Al Payage
Ketua MUI Papua,  K.H Ust Islami Al Payage

Ust Islami Al Payage


JAYAPURA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua,  Ust Islami Al Payage akhirnya mengomentari perilaku keluhan warga soal banyaknya anak-anak yang membawa kotak amal dan nongkrong di pusat perbelanjaan untuk mencari sumbangan.


Kata Payage dalam ajaran agama Islam sangat dianjurkan untuk setiap orang Islam bersedekah ataupun beramal. Apalagi zakat maupun infak ini masuk dalam rukun Islam.


Kata Payage, MUI berpandangan pertama cara untuk mengumpulkan infak sodakoh ini diharapkan dilakukan dengan cara-cara yang sudah ditentukan melalui aturan. Misalnya seperti mengajukan proposal ke Pemda atau kepada orang-orang yang mampu dalam hal ekonomi.


Namun bila ada yang belum punya waktu memberikan infak sodekah maka bisa memanfaatkan mereka yang ada di lapangan seperti anak-anak yang mengumpulkan sumbangan melalui kotak amal.


Hanya saja seiring waktu, keberadaan anak-anak ini justru menimbulkan ketidaknyamanan. Pasalnya anak-anak ini  menghampiri siapa saja untuk meminta sumbangan. Kata Payage hal tersebut akan menjadi masukan pihaknya untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan badan amal zakat guna menampung atau menyelesaikan persoalan bantuan pembangunan rumah atau tempat ibadah agar tak meresahkan masyarakat.


“Intinya tidak dilarang namun cara-cara yang perlu diperbaharui.  Perlu ada solusi untuk mereka yang hendak membangun tempat atau rumah ibadah. Kami pikir ini dari cara dan komunikasi saja,” bebernya.


Namun dikatakan bila ternyata   aktifitas anak-anak yang membawa kotak amal ini sifatnya komersil maka dinas sosial perlu perlu turun tangan untuk mengecek. Apakah anak-anak tersebut dipekerjakan dan mendapat upah atau seperti apa.


“Jika ada unsur penipuan atau melanggar norma saya pikir perlu diproses hukum. Dinas sosial perlu turun tangan agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (ade/gin)

Editor : Administrator