CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Penyakit jantung masih menjadi ancaman serius sekaligus penyedot anggaran terbesar dalam jaminan kesehatan nasional.
Sepanjang kurun waktu satu dekade (2015–2025), BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 100 triliun untuk membiayai pengobatan 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Sebagaimana dilansir dari radarsolo.jawapos.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menuturkan, tren kasus maupun beban biaya pengobatan penyakit jantung mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Terutama dalam sepuluh tahun terakhir.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Ia menuturkan, pada 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 4,4 triliun.
Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp 17,4 triliun.
Dibandingkan penyakit kronis lainnya, penyakit jantung menempati urutan teratas sebagai pemakan biaya pelayanan kesehatan terbesar.
Posisi kedua ditempati gagal ginjal yang menelan anggaran Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus.
Disusul kanker di posisi ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk penanganan sekira 45 juta kasus.
Khusus tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran sebesar Rp50,3 triliun hanya untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik.
Seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit berat lainnya.
Angka tersebut memakan porsi hingga 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
“Padahal, penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.
Menyikapi momentum Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk segera membenahi gaya hidup.
Terlebih, pola penyakit kronis kini bergeser. Jika dulu didominasi kelompok lanjut usia, saat ini penyakit jantung kian marak menyerang warga di usia produktif.
Merespons kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda guna menekan angka penderita penyakit kronis di bawah usia 45 tahun.
Program tersebut merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, hingga pemangku kepentingan untuk menggalakkan gerakan promotif dan preventif secara masif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.
Layanan skrining riwayat kesehatan tersebut diperuntukkan bagi seluruh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dapat dilakukan satu kali dalam setahun.
Aksesnya bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, chat WhatsApp PANDAWA (08118165165), situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, atau mendatangi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Dalam proses yang hanya memakan waktu 5–10 menit tersebut, peserta cukup mengisi sejumlah pertanyaan.
Seputar gaya hidup, riwayat penyakit pribadi dan riwayat kesehatan keluarga.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN. Kalau status kepesertaan JKN aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (*)