CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom resmi memulai penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dan Kajian Kerawanan Pangan.
Langkah strategis ini ditandai dengan pembukaan Seminar Pendahuluan kerjasama Pemkab Keerom dengan Universitas Papua (Unipa) yang berlangsung di Grande Hotel Arso II, Senin (12/10/2026).
Bupati Keerom, Piter Gusbager, hadir secara langsung untuk membuka forum ilmiah tersebut. Dalam arahannya, Bupati Gusbager menekankan pentingnya akurasi data dalam riset yang mencakup seluruh wilayah Keerom, mulai dari Distrik Skanto hingga Distrik Towe.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menjelaskan Kabupaten Keerom memiliki keanekaragaman potensi pariwisata yang sangat besar, baik objek wisata alam maupun destinasi yang dikembangkan oleh pemerintah dan lembaga masyarakat.
Melalui penyusunan RIPPDA ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh potensi tersebut dikaji secara komprehensif agar dapat melahirkan dokumen arah kebijakan yang terukur.
“Kajian ini harus dilakukan dengan baik agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman dan pegangan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan sektor pariwisata di Keerom,” ungkap Bupati Gusbager.
Ia menambahkan, pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga ditargetkan untuk memberikan dampak ekonomi nyata.
“Hasil akhirnya kita harapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga masyarakat lokal," tegasnya.
Selain pariwisata, kajian kerawanan pangan menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Bupati Keerom dua periode itu menegaskan Keerom selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Papua dengan hasil pertanian yang melimpah. Namun, terdapat berbagai faktor risikonya yang dapat mengganggu ketersediaan pangan dan memicu situasi rawan pangan.
Oleh karena itu, studi ini dirancang untuk memetakan kondisi geografis dan tingkat kerentanan pangan di seluruh distrik dan kampung secara detail.
“Kebijakan ini penting untuk memotret dan memetakan wilayah-wilayah di Keerom yang berpotensi atau sedang mengalami kerawanan pangan, sehingga langkah intervensi pemerintah bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset daerah, Pemkab Keerom berkomitmen membawa hasil kajian Unipa dan perguruan tinggi lainnya ke DPRD Kabupaten Keerom. Dokumen riset tersebut akan didorong untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Landasan hukum ini nantinya akan memuat perlindungan bagi potensi dan destinasi wisata daerah, sumber daya pangan lokal dan mitigasi kawasan berisiko rawan pangan.
“Dengan legalitas Perda, seluruh hasil kajian ini tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, tetapi memiliki kekuatan hukum yang berdampak langsung bagi perlindungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati Gusbager.
Alumnus The University of Melbourne Australia itu juga mengapresiasi kontribusi akademis Unipa yang telah konsisten mendampingi Pemkab Keerom selama beberapa tahun terakhir, baik dalam hal penelitian maupun implementasi program di lapangan.
Ia mengimbau lembaga perguruan tinggi sebagai center of excellence untuk terus menghadirkan terobosan riset dan desain inovasi yang dapat menjadi pendorong pembangunan di Keerom.
“Saya berharap ke depan ada terobosan dan desain riset baru dari Unipa maupun universitas lainnya yang dapat menjadi pengungkit pertumbuhan daerah serta kemajuan masyarakat Keerom,”pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono