CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., meminta seluruh Kepala Distrik se-Kabupaten Keerom untuk memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) serentak 2026.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Distrik se-Kabupaten Keerom yang berlangsung di Kantor Bupati Keerom, Kamis (24/9/2026).
Dalam arahannya, bupati dua periode itu juga mengimbau kepada seluruh calon kepala kampung maupun simpatisannya agar menjaga suasana kampung tetap aman dan damai serta menghindari perbedaan pilihan yang dapat berkembang menjadi konflik.
“Silakan mempersiapkan diri dan maju sebagai calon kepala kampung tanpa harus menjatuhkan sesamanya, tanpa harus menjatuhkan calon lain. Bersinarlah tanpa memadamkan sinar orang lain,” ungkap Bupati Gusbager.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu juga menegaskan bahwa masyarakat akan menentukan pilihan berdasarkan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Bupati Gusbager juga berharap para Kepala Distrik memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengawal seluruh tahapan Pilkam di wilayah masing-masing. Pengawasan juga akan melibatkan berbagai unsur, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, tokoh adat dan tokoh agama.
“Kita pastikan siapa saja yang terpilih menjadi kepala kampung nanti adalah orang-orang terpilih yang terpanggil untuk menjadi pelayan bagi masyarakat di Kabupaten Keerom,” ujarnya.
Sebelumnya, tahapan Pilkam Serentak Keerom 2026 telah dijadwalkan mencakup pendaftaran dan verifikasi bakal calon, kampanye, hingga pemungutan suara.
Sementara itu, Kepala Distrik Towe Idris Kaipman mengatakan, bahwa ia siap mengawal arahan Bupati Keerom di daerahnya.
“Saat ini sudah terbentuk panitia di masing-masing kampung dan sudah memasuki tahapan penetapan DPT. Untuk semua kepala kampung, saya menghimbau agar menjaga ketertiban dan keamanan. Bagi calon yang akan maju harus mengikuti seluruh peraturan yang sudah ditetapkan,” tutup Idris. (*)
Editor : Weny Firmansyah