CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Gubernur Papua, Matius Fakhiri, meminta persoalan sengketa tanah yang selama ini menghambat pembangunan di Papua, khususnya di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Fakhiri bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kampung Harapan karena persoalan tanah yang pernah dihadapinya sejak menjabat sebagai Kapolda Papua hingga kini menjadi gubernur belum sepenuhnya terselesaikan.
“Saya minta maaf kalau waktu itu gubernur-gubernur sebelumnya tidak menyelesaikan persoalan ini sebagaimana yang diharapkan. Karena biasanya setelah permisi, selanjutnya ditindaklanjuti dengan proses pembukaan jalan disertakan pembayaran,” ujar Fakhiri, Sabtu (22/8/2026).
Ia mengaku persoalan pemalangan dan sengketa lahan bukan merupakan persoalan baru. Bahkan, sejak dirinya masih menjabat sebagai Kapolda, persoalan serupa sudah beberapa kali dihadapi.
Menurut Fakhiri, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara bertahap. Namun, keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan penyesuaian anggaran menjadi salah satu kendala dalam proses penyelesaiannya.
“Kami memang memiliki niat untuk menyelesaikan secara bertahap proses-proses sengketa yang berkaitan dengan lahan tanah. Tidak hanya di Kampung Harapan, tetapi untuk semua daerah,” katanya.
Fakhiri berharap setiap penyelesaian sengketa tanah yang telah disepakati nantinya benar-benar menjadi keputusan final bagi seluruh pihak. Ia tidak ingin tanah yang telah diselesaikan kembali dipalang oleh anggota keluarga lain dengan alasan sebagai anak, cucu maupun keturunan.
“Kalau kita sudah selesai, tanah ini jangan lagi ada pemalangan atas nama cucu, atas nama anak dan sebagainya,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan pemalangan tanah dengan mengatasnamakan anggota keluarga menjadi salah satu persoalan yang terus berulang di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian sengketa tanah untuk menyampaikan hasil kesepakatan kepada seluruh anggota keluarga, termasuk generasi berikutnya.
“Kalau ini sudah kita selesaikan, saya minta seluruh pihak yang hadir saat ini menyampaikan kepada seluruh anak, cucu dan cicit, jangan lagi menaruh palang di atas tanah-tanah tersebut,” pintanya.
Fakhiri menilai pemalangan lahan yang terus berulang justru dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat sendiri.
“Ini tandanya bahwa masyarakat sendiri yang menghalangi pembangunan masuk di daerahnya,” katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan tanah menjadi salah satu tantangan yang terus dihadapi pemerintah selama dirinya bertugas di Papua. Mulai dari ketika menjabat Kapolres Jayapura, Kapolda Papua hingga kini menjadi Gubernur Papua, persoalan pertanahan selalu menjadi salah satu hambatan dalam pembangunan.
“Saya melihat sendiri ada banyak gubernur yang mengurus tanah. Mulai dari saya Kapolres Sentani sampai saat ini saya menjadi Gubernur Provinsi Papua, selalu terbentur dengan masalah tanah seperti ini,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fakhiri menyebut perwakilan ondoafi dan pemilik hak ulayat akan bertemu dengannya di Gedung Negara pada Rabu (26/8/2026) untuk membahas persoalan tanah yang berkaitan dengan pembangunan jalan alternatif di kawasan Kalkote, mulai dari Keleblouw hingga Kampung Nendali.
Fakhiri juga memberikan apresiasi kepada Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang dinilainya telah membantu memfasilitasi pemerintah provinsi dengan masyarakat Kampung Harapan dalam upaya mencari penyelesaian atas persoalan tanah tersebut.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga mencegah munculnya kembali konflik pertanahan di kemudian hari.(*)
Editor : Agung Trihandono