CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan aturan larangan berjualan pada hari Minggu, khususnya saat berlangsungnya ibadah, dipatuhi oleh para pedagang di Kota Jayapura.
Penegasan tersebut disampaikan Abisai Rollo saat menerima aspirasi masyarakat melalui ruang publik Torang Tanya Wali Kota Jawab yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 warga hadir menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari permintaan bantuan modal usaha, bantuan rumah, hingga persoalan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait larangan aktivitas berjualan pada hari Minggu.
Salah seorang warga secara langsung menyampaikan keluhan kepada Wali Kota karena masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan pada hari Minggu, meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan berjualan pada jam-jam ibadah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Abisai Rollo menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga akan memastikan pelaksanaannya di lapangan.
Ia menyampaikan akan turun langsung melakukan sidak sekaligus mengarahkan tim terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan serta menertibkan pedagang yang masih melanggar ketentuan.
"Aturan yang telah ditetapkan pemerintah harus dihormati dan dipatuhi bersama, sehingga tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas," jelasnya.
Melalui ruang publik Torang Tanya Wali Kota Jawab, Pemerintah Kota Jayapura berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait.
Program ini sekaligus menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, usulan, serta kebutuhan warga demi perbaikan pelayanan publik di Kota Jayapura.(*)
Editor : Agung Trihandono