Sidak OPD Rustan Saru Soroti Botol Plastik dan Kebersihan Kantor

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:26 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, saat memeriksa kelengkapan berkas serta absensi kehadiran pegawai di kantor Dinas Perindagkop Kota Jayapura, Rabu (21/10).
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, saat memeriksa kelengkapan berkas serta absensi kehadiran pegawai di kantor Dinas Perindagkop Kota Jayapura, Rabu (21/10).

CEPOSONLINE.COM, ​JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada, Rabu (21/10/2026). 

Sidak marathon ini menyasar beberapa instansi, diawali dari Dinas Kominfo, Bagian Ortal, hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Perindagkop UKM) Kota Jayapura.

​Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan secara cepat, mudah, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

​"Jadi pagi ini kita melakukan sidak ke OPD-OPD di kota. Yang pertama tadi adalah Dinas Kominfo, kemudian di bagian Ortal, dan terakhir di Dinas Koperasi dan Perdagangan UKM. Tujuannya adalah satu, mengecek kehadiran pegawai kita sekaligus mengecek tugas-tugas tanggung jawab mereka di masing-masing OPD," ujar di sela-sela kegiatannya kepada Cenderawasih Pos.

​Dari hasil pengecekan absensi di lapangan, Rustan mengapresiasi tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya sudah cukup baik di atas 80 persen.

Meskipun mendapati sejumlah meja kerja yang kosong, Wakil Wali Kota memberikan toleransi dan memaklumi ketidakhadiran pegawai yang disebabkan oleh alasan kesehatan (sakit) maupun sedang menjalankan tugas kedinasan di tempat lain.

"Dari pantauan tadi pegawai kita masih hadir di atas 80%. Memang ada yang sakit, ada yang izin karena tugas, tetapi nilainya sudah baik," ungkapnya memaklumi kondisi pegawai yang berhalangan hadir karena alasan resmi.

​Meski tingkat kehadiran tergolong memuaskan, sidak yang diwarnai dengan suasana cair dan sesekali diselingi candaan ini tetap menyisakan sejumlah catatan evaluasi kritikal dari orang nomor dua di Kota Jayapura ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Peraturan Pemerintah atau kebijakan lingkungan hidup di kantor.

Rustan menyoroti masih banyaknya pegawai yang menaruh botol minuman kemasan berbahan plastik di atas meja kerja mereka. Padahal, Pemerintah Kota Jayapura telah memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai guna menekan volume sampah plastik di wilayah perkotaan.

Kondisi ini terlihat salah satunya saat ia menyisir ruangan di Dinas Perindagkop Kota Jayapura. Rustan menyoroti masih banyaknya pegawai yang meletakkan botol minuman kemasan sekali pakai di atas meja kerja. Padahal, Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai demi mengurangi volume sampah plastik di Jayapura.

​Sebagai solusinya, Pemkot telah mengimbau seluruh pegawai untuk membawa wadah minuman sendiri (tumbler) atau memanfaatkan fasilitas air galon dan dispenser yang disediakan di setiap kantor. 

Namun, saat Rustan mengecek langsung dispenser yang ada di lokasi, galon air yang terpasang ternyata dalam keadaan kosong. Sontak kondisi ini memicu pertanyaan dan mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota.

​Tak berhenti di situ, Rustan Saru mendapati sejumlah temuan teknis lainnya di dalam area kantor. Salah satunya adalah keberadaan kotak saran sarana vital bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan yang diletakkan di tempat yang kurang strategis dan sedikit tersembunyi.

​Satu per satu ruangan di kantor Dinas Perindagkop dicek secara detail. Rustan menemukan sampah kering serta barang-barang yang tidak terpakai seperti karton dan kertas bekas berserakan di atas meja kerja hingga mengganggu lorong jalan masuk di setiap bidang atau ruangan.

​Menanggapi berbagai temuan tersebut, Rustan memberikan penegasan terkait etika pelayanan publik dan penguatan identitas budaya lokal. Ia meminta seluruh aparatur yang bertugas di garda depan pelayanan dan penerimaan tamu untuk wajib mengenakan atribut kebudayaan khas Kota Jayapura atau masyarakat Port Numbay.

​"Untuk pegawai perempuan wajib menggunakan konde, dan untuk pria menggunakan topi burung cenderawasih. Yang tak kalah penting, seluruh pegawai harus mengedepankan sikap ramah, santun, dan senyum ketika melayani masyarakat," tegas Rustan.

​Melalui sidak berkala ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh OPD dapat segera membenahi kelengkapan sarana prasarana kantor, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Jayapura. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com kota jayapura rustan saru