Cegah Penyimpangan, Pemkot Jayapura Pantau Distribusi Solar Subsidi

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:04 WIB
Jajaran personel gabungan yang terdiri dari Polisi Militer (PM), Polantas Polri, Satpol PP, hingga petugas dinas Perhubungan berbaris rapi saat mengikuti apel siaga pengawasan distribusi solar bersubsidi di halaman kantor Walikota Jayapura, Selasa (20/10/2026).
Jajaran personel gabungan yang terdiri dari Polisi Militer (PM), Polantas Polri, Satpol PP, hingga petugas dinas Perhubungan berbaris rapi saat mengikuti apel siaga pengawasan distribusi solar bersubsidi di halaman kantor Walikota Jayapura, Selasa (20/10/2026).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmen serta langkah terpadu untuk memastikan seluruh penyaluran bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di wilayahnya benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam gelaran apel pengawasan pengawasan solar bersubsidi yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, saat membacakan amanat tertulis dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Dalam pengarahannya, Majid menegaskan bahwa solar bersubsidi bukanlah komoditas energi biasa semata, melainkan instrumen penting yang menjadi penggerak roda perekonomian rakyat.

"Keberadaan BBM bersubsidi ini memegang peranan krusial sebagai penopang armada transportasi, kelancaran distribusi barang, keberlangsungan kegiatan perikanan, serta pendorong berbagai sektor aktivitas produktif warga Kota Jayapura," kata Majid saat memberikan arahan, Selasa (20/10/2026).

Oleh karena itu Pemerintah Kota Jayapura memandang penyaluran yang tidak tepat sasaran, praktik penimbunan, penyalahgunaan mekanisme pembelian, maupun tindakan spekulatif lainnya sebagai bentuk penyimpangan serius. 

Menurutnya, praktik-praktik ilegal tersebut dinilai sangat merugikan negara serta berdampak langsung pada beban hidup masyarakat kecil dan pelaku usaha yang menggantungkan keberlangsungan usahanya pada ketersediaan energi bersubsidi.

Lebih lanjut Majid menjelaskan Guna mencegah terjadinya penyimpangan serta menciptakan efektivitas di lapangan, Wali Kota Jayapura menginstruksikan lima langkah strategis yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak terkait.

Lima instruksi tersebut antaralain: Pertama, Petugas diinstruksikan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan, identitas pengguna, serta mekanisme pembelian yang berlaku agar subsidi tidak dinikmati oleh pihak yang tidak memenuhi syarat.

Kedua, Pemerintah Kota, TNI, Polri, Pertamina, instansi pengawas, dan pengelola SPBU harus bergerak dalam satu koordinasi yang padu, konsisten, serta saling berbagi informasi. Ketiga, Tidak ada toleransi bagi praktik penimbunan, penyalahgunaan barcode, maupun penyaluran kepada pihak yang tidak berhak. 

Keempat, Stabilitas pasokan BBM sangat erat kaitannya dengan biaya logistik dan harga kebutuhan pokok. Pengawasan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jayapura guna melindungi daya beli masyarakat. 

"Capaian Kota Jayapura sebagai peraih penghargaan TPID Terbaik Tahun 2026 untuk kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua harus menjadi motivasi untuk memperkuat kerja nyata di lapangan," ungkap Majid.

Terakhir, Pemerintah Kota meminta pengawasan harus mampu memberikan rasa aman, mencegah antrean tidak wajar, serta memastikan aktivitas ekonomi di Kota Jayapura sebagai pusat perdagangan dan jasa di Papua tetap berjalan lancar.

Adapun langkah pengawasan tersebut diperkuat melalui peningkatan kolaborasi dan koordinasi lintas instansi. Diantaranya jajaran TNI, Polri, Pertamina Patra Niaga, lembaga pengawas dan pengatur hilir migas, hingga para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di seluruh area Kota Jayapura. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
solar subsidi Ceposonline.com kota jayapura