​Pemkot Jayapura Melirik Aktivitas Pendulangan Emas Liar, Siap Tutup Permanen 

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM

(Ceposonline.com/ Jimianus Karlodi)

Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM (Ceposonline.com/ Jimianus Karlodi)

 

CEPOSONLINE.COM, ​JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura berencana kembali mengambil langkah tegas guna menghentikan secara permanen seluruh aktivitas pendulangan emas liar yang beroperasi di wilayah pemukiman, kawasan aliran sungai, serta saluran-saluran air kota.

 

Langkah penertiban ini diambil lantaran aktivitas penambangan tanpa izin tersebut memicu dampak lingkungan yang sangat serius, mulai dari pencemaran, sedimentasi parah, hingga peningkatan risiko bencana banjir yang mengancam pemukiman warga.

 

​Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, usai merespons berbagai keluhan dan aspirasi warga dalam program dialog interaktif Torang Tanya, Wali Kota Jawab.

 

​Menurut laporan warga, aktivitas penambangan liar yang intensif tersebut berimbas langsung pada pendangkalan alur sungai secara drastis.

 

Dampaknya tidak main-main, ketika hujan turun meskipun dengan intensitas rendah, debit air sungai meluap melampaui tanggul penahan dan membanjiri perumahan warga sekitar serta fasilitas pendidikan salah satu contohnya di SMA Negeri 4 Jayapura dan di beberapa titik lainnya.

 

​Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa penertiban di lapangan sebenarnya telah berulang kali dilakukan. Kendati demikian, pola penertiban selama ini kerap terkendala oleh perilaku para pelaku yang kembali beroperasi begitu petugas meninggalkan lokasi peninjauan.

 

​"Dulang itu sudah berkali-kali Pak Wali Kota tertibkan, dan mereka ini dengan kita-kita datang bubar, kita pulang datang lagi. Jadi, tidak mungkin kita di sana 24 jam menjaga. Maka sekarang Pak Wali perintahkan sumbernya ini yang harus ditelusuri dan ditutup," ujar Rustan Saru.

 

​Oleh karena itu, Wakil walikota itu sampaikan bahwa kedepannya strategi penanganan kini diubah secara mendasar dengan menelusuri dan menutup titik hulu atau lokasi sumber pengambilan material tanah. Pemerintah Kota Jayapura bersama tim gabungan, pihak distrik, serta lurah setempat saat ini tengah melacak keberadaan titik pengerukan tanah di kawasan Polimak dan wilayah sekitarnya.

 

Dengan menutup harap Rustan akses pada sumber material secara permanen, pemkot optimistis aktivitas pendulangan di kawasan hilir seperti Kolam Buaya, Kaliana Anafre, maupun kawasan Laba-Laba dapat dihentikan secara total.

 

​Dalam penertiban ini, pemerintah menyadari adanya potensi gesekan atau benturan dengan para pemilik hak ulayat dan masyarakat adat setempat. 

 

Namun, Pemkot Jayapura berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan komunikatif dan persuasif demi menyelaraskan pemahaman bersama bahwa keselamatan dan kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama. (*)

Editor : Agung Trihandono
Ceposonline.com kota jayapura