​Antisipasi Masalah Lingkungan, Pemkot Jayapura Perketat Penataan Kawasan Distrik Muara Tami

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM,
(CEPOSONLINE.COM/Jimianus Karlodi)
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, (CEPOSONLINE.COM/Jimianus Karlodi)

CEPOSONLINE.COM, ​JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengambil langkah cepat dalam membenahi dan mengendalikan tata ruang di kawasan Distrik Muara Tami.

 Langkah ini dilakukan seiring pesatnya perkembangan permukiman, pertumbuhan penduduk, serta pembangunan perumahan di wilayah tersebut.

​Instruksi tegas tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (12/10/2026). 

Ia menekankan bahwa pesatnya pertumbuhan di wilayah yang mencakup Koya Koso, Holtekamp, Koya Barat, Koya Timur, hingga Koya Tengah harus diimbangi dengan pengendalian tata ruang, penataan drainase, pengelolaan sampah, penertiban administrasi kependudukan, perlindungan lahan pertanian, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

​Rustan menjelaskan bahwa dibukanya akses Jembatan Youtefa telah mendorong mobilitas penduduk dan mempercepat pembangunan di Muara Tami. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi perluasan wilayah permukiman dan pengembangan ekonomi Kota Jayapura. 

Namun, apabila tidak diimbangi dengan perencanaan serta pengawasan ketat, perkembangan pesat ini justru berpotensi memicu persoalan lingkungan hingga bencana di masa depan.

​"Perkembangan Muara Tami ini menjadi peluang bagi kemajuan Kota Jayapura. Tetapi, kalau kita tidak menata dan mengontrolnya dengan baik, ini juga bisa menjadi ancaman bagi masyarakat di masa depan," tegas Rustan.

​Mengingat karakteristik wilayah Muara Tami yang relatif datar serta keterbatasan saluran pembuangan utama yang bertumpu pada Kali Buaya, Pemkot Jayapura memberikan perhatian serius terhadap sistem drainase. 

Rustan menyoroti dugaan pelanggaran oleh sejumlah pengembang perumahan yang nekat menutup atau merusak fungsi saluran drainase dan sungai di tepi jalan.

​Guna menangani hal tersebut, Dinas PUPRPKP Kota Jayapura diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Distrik Muara Tami, para lurah, hingga ketua RT dan RW untuk turun langsung melakukan penertiban ke lapangan pekan ini. 

Pemeriksaan mencakup kesesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

​"Kalau ada pengembang yang sudah memiliki izin tetapi dalam pelaksanaannya melanggar ketentuan, harus ditindak sesuai aturan. Drainase yang ditutup atau dirusak harus dinormalkan kembali. Jika diperlukan, bagian bangunan yang menghalangi saluran harus dibongkar sesuai prosedur penegakan hukum," ujarnya.

​Selain sektor infrastruktur, Pemkot Jayapura menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang bermukim di Muara Tami melalui kerja sama dengan pengembang dan pengurus RT/RW.

Pelayanan kependudukan juga dimaksimalkan melalui UPTD Dukcapil Distrik Muara Tami guna mempercepat proses pindah masuk dan pendaftaran warga secara real-time.

​Di sisi lain, lonjakan volume sampah akibat bertambahnya pemukim baru akan diantisipasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura melalui penguatan sistem pengumpulan, pengangkutan, serta penataan pengolahan sampah modern terintegrasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso.

​Sementara itu pada sektor pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diminta melindungi kawasan pertanian produktif di Koya agar tidak tergerus oleh konversi lahan perumahan secara liar. Kawasan Koya ditegaskan tetap menjadi lumbung pangan lokal utama bagi Kota Jayapura.
​
​Dari sektor penerimaan daerah, Bapenda bersama DPMPTSP diminta mengoptimalkan potensi ekonomi di Muara Tami. Mengingat maraknya jaringan ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, dan MR.DIY, pemerintah kota akan mengatur tata letak dan perizinannya terutama di sepanjang jalan protokol agar tidak mematikan usaha masyarakat lokal.

​Mengakhiri arahannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa penataan kawasan Muara Tami tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh kolaborasi aktif dari seluruh OPD, pemerintah distrik, kelurahan, pengembang, hingga partisipasi warga.

​"Kita cinta Kota Jayapura dan kita sayang kota ini. Karena itu, kita harus bergerak bersama sejak sekarang. Kalau tidak diantisipasi dan diperbaiki dari awal, saya khawatir persoalan di Muara Tami ke depan akan semakin berat," pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
Banjir Ceposonline.com kota jayapura