Jabatan Plt di Pemkot Segera Didefinitifkan Sebelum Desember 

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 08:05 WIB
Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM. (HUMAS PEMKOT)
Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM. (HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memacu pembenahan internal dengan menata kembali struktur birokrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Fokus utama penataan kali ini menyasar pengisian posisi kepemimpinan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), baik pada jenjang eselon II, III, maupun IV, agar segera ditetapkan secara definitif.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, mengungkapkan bahwa keberadaan posisi kepemimpinan berstatus Plt yang cukup masif menjadi salah satu isu krusial yang harus segera diselesaikan demi menjamin stabilitas dan efektivitas roda pemerintahan.

"Yang perlu kita benahi di Pemerintah Kota Jayapura adalah berkaitan dengan pelaksana tugas. Ada beberapa pelaksana tugas, baik eselon II, eselon III maupun eselon IV yang sampai sekarang masih ada dan perlu segera kita definitifkan," tegas Rustan, Senin (5/10/2026).

Untuk pengisian jabatan definitif pada jenjang eselon III dan IV, kata Rustan, Pemkot Jayapura kini telah merampungkan daftar pengusulan nama. Berkas usulan tersebut telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Papua untuk mendapatkan persetujuan teknis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jayapura menargetkan proses penetapan pejabat definitif untuk jenjang eselon III dan IV tersebut rampung seluruhnya sebelum memasuki bulan Desember 2026.

"Untuk eselon III dan eselon IV, kita sudah mengusulkan nama-nama ke BKN melalui Kanreg IX Papua untuk meminta persetujuan. Kita perkirakan sebelum bulan Desember proses definitif ini sudah dapat diselesaikan," jelasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Pemkota Jayapura Jopalala rustan saru